Masa Sidang II Dimulai, DPRK Sabang Fokus Kawal Anggaran dan Rancangan Qanun

Foto | Rapat Paripurna Ke-1 Dalam Rangka Pembukaan Masa Sidang II DPRK Sabang Tahun Sidang 2025-2026, Kamis (26/2/26).

Sabang.AGNDewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang (DPRK) resmi memulai Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama lembaga tersebut, Kamis (26/2/26)

Pembukaan masa sidang ini menjadi penanda dimulainya kembali aktivitas kelembagaan DPRK setelah masa reses dan kunjungan kerja yang sebelumnya dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, bersama unsur pimpinan dan dihadiri seluruh anggota dewan serta jajaran Pemerintah Kota Sabang. Momentum ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari mekanisme tata tertib yang menjadi dasar hukum bagi DPRK dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan selama satu masa sidang ke depan.

Ketua DPRK menegaskan, Masa Sidang II akan difokuskan pada penguatan peran lembaga legislatif dalam pembentukan regulasi daerah. Sejumlah Rancangan Qanun dijadwalkan masuk dalam daftar prioritas pembahasan. DPRK menargetkan setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Sabang ke depan.

Selain fungsi legislasi, DPRK juga menempatkan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran sebagai agenda penting. Melalui komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan, DPRK akan memantau implementasi program pemerintah daerah agar berjalan sesuai perencanaan dan tepat sasaran. Evaluasi terhadap program yang telah berjalan juga menjadi bagian dari komitmen pengawasan tersebut.

Dalam konteks penganggaran, DPRK memiliki tanggung jawab memastikan setiap kebijakan belanja daerah berpihak pada kepentingan publik. Pembahasan program strategis akan dilakukan secara cermat dan terukur, termasuk melihat efektivitas penggunaan anggaran pada sektor prioritas seperti pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi masyarakat.

DPRK juga menekankan pentingnya sinergi dengan pihak eksekutif dalam mendorong percepatan pembangunan. Meski memiliki fungsi kontrol, hubungan kerja yang konstruktif antara legislatif dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci agar setiap kebijakan dapat dilaksanakan secara efektif tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dengan dimulainya Masa Sidang II ini, seluruh alat kelengkapan dewan diharapkan segera menyusun agenda kerja yang terarah dan terukur. DPRK menargetkan pembahasan regulasi dan pengawasan kebijakan dapat berjalan optimal dalam beberapa bulan mendatang, sebagai wujud tanggung jawab lembaga dalam mengawal aspirasi masyarakat serta memastikan arah pembangunan Kota Sabang tetap berada pada jalur yang tepat.[IR]

0 Komentar