Magdalaina: Rekomendasi BPK Jadi Pijakan Perbaikan Pariwisata Sabang

Foto | Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus didampingi Sekda Kota Sabang, Andri Nourman beserta Kepala OPD terkait menghadiri kegiatan Penyerahan LHP Kinerja atas Efektivitas dan Upaya Pemerintah Daerah dalam Mendukung Pengelolaan Pariwisata Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (s.d Triwulan III) pada Pemerintah Kota Sabang dan Instansi Terkait Lainnya di Sabang, yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh, kamis (12/2).

Sabang.AGN – Pemerintah Kota Sabang resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas efektivitas pengelolaan sektor pariwisata dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Aceh. Dokumen tersebut menjadi tolok ukur evaluasi terhadap perencanaan hingga pelaksanaan program pariwisata yang selama ini dijalankan pemerintah daerah.

Pemeriksaan kinerja tersebut tidak hanya menilai aspek administratif, tetapi juga mengukur sejauh mana kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberi dampak terhadap penguatan destinasi serta peningkatan kunjungan wisatawan. Audit ini sekaligus menjadi cerminan akuntabilitas tata kelola sektor unggulan Kota Sabang.

Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, menegaskan bahwa LHP kinerja tersebut merupakan referensi penting bagi lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, setiap rekomendasi yang disampaikan harus dibaca sebagai pijakan perbaikan, bukan sekadar catatan formal.

“Bagi DPRK, LHP ini menjadi dasar untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan program pariwisata berjalan efektif dan selaras dengan kepentingan masyarakat,” ujar Magdalaina, Kamis (26/2/2026).

Politisi Partai Aceh itu menekankan bahwa Sabang sebagai daerah yang bertumpu pada sektor pariwisata harus memastikan setiap rupiah anggaran memberikan hasil terukur. Peningkatan kualitas destinasi, promosi yang tepat sasaran, serta pertumbuhan kunjungan wisatawan harus menjadi indikator nyata keberhasilan kebijakan.

Dari pihak eksekutif, Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, menyatakan komitmen pemerintah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Langkah tersebut akan difokuskan pada penguatan perencanaan, peningkatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah, serta optimalisasi pengelolaan destinasi agar lebih berkelanjutan.

Ia menyampaikan, pembenahan tata kelola pariwisata menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sektor unggulan daerah. Pemerintah ingin memastikan pengelolaan pariwisata dilakukan secara profesional dan mampu memberi kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Sebelumnya, Suradji Junus bersama Sekretaris Daerah Kota Sabang, Andri Nourman, serta jajaran kepala OPD menghadiri penyerahan LHP Kinerja atas efektivitas dan upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan pariwisata Tahun Anggaran 2024 dan 2025 hingga Triwulan III. Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Aceh pada Kamis (12/2/2026).

Dengan diterimanya LHP tersebut, DPRK dan Pemerintah Kota Sabang sepakat mendorong perbaikan berkelanjutan agar sektor pariwisata benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi kepulauan.[IR]

0 Komentar