
Foto | Keuchik Gampong Kuta Barat Eddy Syahputra, SH bersama perangkat Gampong melaksanakan Verifikasi Data DTSen di aula Kantor Keuchik.
Sabang.AGN – Keuchik Gampong Kuta Barat, Eddy Syahputra, SH, bersama perangkat gampong melaksanakan verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan data penerima bantuan sosial di wilayah tersebut akurat dan tepat sasaran.
Verifikasi dilakukan secara langsung dengan melibatkan aparatur gampong guna mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil masyarakat. Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data sosial ekonomi warga.
DTSEN merupakan basis data terpadu pemerintah yang memuat informasi lengkap mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Sistem ini mengintegrasikan berbagai sumber data, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sehingga menghasilkan satu basis data tunggal yang terintegrasi.
Melalui DTSEN, pemerintah bertujuan meningkatkan ketepatan penyaluran program bantuan sosial (bansos), menghindari data ganda, serta meminimalkan kesalahan dalam penentuan penerima manfaat. Sistem ini juga menggantikan skema sebelumnya untuk meningkatkan validitas dan transparansi data.
Keuchik Kuta Barat, Eddy Syahputra, mengatakan verifikasi ini penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. “Kita ingin memastikan data yang ada sesuai dengan kondisi terbaru warga. Jangan sampai ada yang layak tapi tidak terdata, atau sebaliknya,” ujarnya.
Proses evaluasi DTSEN dilakukan melalui beberapa mekanisme, di antaranya verifikasi mandiri oleh masyarakat secara daring dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), kemudian diverifikasi melalui kode OTP yang dikirim ke nomor telepon terdaftar. Jika terdapat ketidaksesuaian data, masyarakat dapat mengajukan pembaruan dengan mengunggah dokumen pendukung.
Selain itu, verifikasi lapangan juga dilakukan oleh petugas sosial, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi rumah tangga. Pemeriksaan mencakup identitas, pekerjaan, kondisi rumah, hingga kepemilikan aset. Hasil verifikasi ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan survei langsung ke rumah warga oleh tim pendata guna memastikan akurasi data sebelum ditetapkan sebagai basis penyaluran bantuan sosial.[PIM]
0 Komentar