
Foto | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, Magdalaina, menghadiri kegiatan Rembuk Paripurna KTNA Sabang di Aula Diskominfo Sabang, rabu (11/2).
Sabang.AGN — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, Magdalaina mengatakan, komitmen lembaga legislatif daerah dalam memperkuat ketahanan pangan sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah.
Dukungan tersebut disebut sejalan dengan kebijakan nasional yang tengah digalakkan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kemandirian pangan.
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri rembuk Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Sabang. Dalam forum tersebut, DPRK menyoroti pentingnya fondasi regulasi sebagai payung hukum pengembangan sektor pangan di daerah.
Magdalaina mengungkapkan, hingga kini Sabang belum memiliki qanun khusus yang secara spesifik mengatur sektor pangan. Meski demikian, DPRK membuka ruang pembahasan legislasi baru apabila dinilai mendesak dan sesuai kebutuhan daerah. Menurutnya, fungsi legislasi menjadi instrumen penting untuk memastikan kebijakan pangan memiliki arah dan keberlanjutan.
Selain fungsi legislasi, DPRK juga menjalankan peran pengawasan agar program ketahanan pangan berjalan efektif dan tepat sasaran. Setiap inisiatif yang digagas pemerintah daerah maupun kelompok tani, kata dia, perlu dikawal agar tidak berhenti pada tahap perencanaan, melainkan benar-benar terealisasi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Dari sisi penganggaran, DPRK menegaskan kesiapan membahas alokasi dana secara proporsional dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK), sepanjang program tersebut memiliki perencanaan matang dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga. Ketahanan pangan dinilai bukan sekadar program sektoral, melainkan strategi jangka panjang menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Ia juga menyoroti pentingnya gerakan pangan berbasis rumah tangga, seperti pemanfaatan pekarangan untuk menanam cabai, kangkung, bayam, dan tanaman produktif lainnya. Langkah sederhana tersebut dinilai mampu membantu kebutuhan harian keluarga sekaligus mengurangi ketergantungan pasar.
Namun demikian, DPRK mengingatkan bahwa pengembangan pertanian dalam skala lebih luas harus diawali dengan kejelasan lahan, kesiapan sumber daya manusia, serta sistem pengawasan yang berkelanjutan. Pembentukan kelompok tani, menurutnya, tidak boleh sebatas formalitas organisasi tanpa aktivitas nyata di lapangan.
Magdalaina menekankan bahwa profesionalitas pengelola menjadi kunci keberhasilan program. DPRK, kata dia, akan terus mengawal agar sektor pangan di Sabang dikelola oleh pihak-pihak yang memiliki komitmen, kapasitas, dan inovasi, sehingga ketahanan pangan daerah dapat terwujud secara berkelanjutan dan terukur.[IR]
0 Komentar