![]() |
| Foto | Kota Sabang meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Aceh (KIA). |
KOMITMEN membangun tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi terus diperkuat di Kota Sabang. Dalam beberapa tahun terakhir, transformasi digital menjadi salah satu agenda strategis pemerintah daerah, yang tidak hanya bertumpu pada eksekutif, tetapi juga mendapat dukungan penuh dari legislatif.
DPRK Sabang berkomitmen mengawal kebijakan digitalisasi dan keterbukaan informasi publik demi memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan akuntabel.
Perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mempercepat reformasi birokrasi dan memperkuat transparansi pemerintahan.
Transformasi digital bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi bagian dari upaya menghadirkan pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
DPRK Sabang mendukung penuh langkah-langkah strategis yang dilakukan pemerintah kota dalam penguatan sistem informasi dan pelayanan publik berbasis elektronik.
Digitalisasi pemerintahan merupakan kebutuhan mendesak di tengah dinamika masyarakat yang semakin terhubung secara teknologi. Pelayanan publik yang cepat dan transparan menjadi tuntutan utama warga.
DPRK Sabang memiliki fungsi pengawasan yang memastikan setiap program digitalisasi berjalan sesuai dengan regulasi, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami di DPRK tidak hanya menyetujui kebijakan, tetapi juga mengawasi implementasinya. Setiap anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan sistem informasi, infrastruktur digital, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Ketua DPRK Sabang Magdalaina.
Komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi terus diperkuat di Kota Sabang. Dalam beberapa tahun terakhir, transformasi digital menjadi salah satu agenda strategis pemerintah daerah, yang tidak hanya bertumpu pada eksekutif, tetapi juga mendapat dukungan penuh dari legislatif.
DPRK Sabang berkomitmen mengawal kebijakan digitalisasi dan keterbukaan informasi publik demi memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan akuntabel.
Perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mempercepat reformasi birokrasi dan memperkuat transparansi pemerintahan.
Keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan sistem, tetapi juga kesiapan aparatur dan budaya kerja yang adaptif terhadap perubahan.
![]() |
| Foto | Pemerintah Gampong Krueng Raya Kecamatan Sukakarya Kota sabang, menyelenggarakan Acara Launching Aplikasi Digital Desa (DIGIDES) di Kantor Keuchik Gampong Krueng Raya |
Dalam konteks keterbukaan informasi publik Kota Sabang telah menunjukkan perkembangan positif. Predikat sebagai daerah informatif menjadi bukti bahwa pemerintah kota serius dalam membangun sistem pelayanan informasi yang profesional.
Transparansi adalah fondasi utama kepercayaan publik. Ketika masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah, maka partisipasi dan pengawasan publik juga akan semakin kuat.
"Pada prinsipnya, DPRK Sabang akan terus mendorong penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh perangkat daerah dan hingga ke tingkat gampong.
Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat.
Sebagai lembaga legislatif, DPRK memiliki peran strategis dalam penganggaran dan pembentukan regulasi dengan cara mendukung program-program yang berkaitan dengan penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), literasi digital, serta keamanan informasi," terangnya.
“Kita harus memastikan bahwa regulasi daerah mendukung percepatan digitalisasi. DPRK siap bersinergi dengan pemerintah kota dalam merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara inovasi digital dan keamanan data.
Digitalisasi harus dibarengi dengan penguatan sistem keamanan informasi agar data pemerintah dan masyarakat tetap terlindungi.
Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam percepatan transformasi digital di Sabang.
Pemerintah daerah harus bisa menyadari bahwa era digital menuntut perubahan pola kerja dan pelayanan yang lebih efektif.
Komitmen menjadikan Sabang sebagai kota yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dalam transformasi digital adalah bagian dari visi besar dalam membangun tata kelola yang modern dan responsif.
Artinya, untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan penguatan SPBE menjadi prioritas, termasuk integrasi sistem antar-OPD, peningkatan kapasitas ASN, serta optimalisasi layanan berbasis daring.
Dan ini tidak terlepas bahwa transformasi digital tidak akan berhasil tanpa dukungan sumber daya manusia yang kompeten.
“Teknologi hanyalah alat. Yang menentukan keberhasilan adalah manusia yang mengelolanya. Oleh karena itu, pelatihan dan peningkatan kapasitas ASN di Kota Sabang harus terus di dorong,” jelasnya.
DPRK Kota Sabang secara konsisten mendukung program pelatihan digital, baik untuk aparatur maupun masyarakat. Literasi digital dinilai penting agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memilah informasi secara bijak.
“Kami ingin memastikan setiap masyarakat yang membutuhkan informasi mendapatkan pelayanan yang cepat dan sesuai aturan. Sistem digital yang terintegrasi membantu mempercepat proses tersebut.
Keterbukaan informasi mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan sistem dokumentasi dan publikasi yang baik, masyarakat dapat memantau perkembangan pembangunan daerah.
Dalam era digital, keamanan data menjadi tantangan serius. Keamanan data adalah prioritas. Untuk itu pastikan bahwa setiap sistem yang digunakan pemerintah dilengkapi dengan pengamanan sesuai standar,” ujarnya.[ADV]



.jpeg)
0 Komentar