Polsek Sukajaya Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Sabang

Foto | Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di wilayah hukum Polres Sabang (Dok Humas Polres Sabang)

Sabang.AGN – Personel Polsek Sukajaya Polres Sabang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di wilayah hukum Polres Sabang. 

Seorang laki-laki berinisial AK (44) diamankan pada Selasa (16/12/2025) setelah adanya laporan dari masyarakat.

Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Smile jenis metik yang diduga hasil tindak pidana pencurian.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui berinisial MDO (46), seorang wiraswasta beragama Islam.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sabang dan sedang menjalani proses penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sabang untuk pengembangan kasus serta proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Sabang.

“Kami tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Sabang. Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang cepat memberikan informasi,” tegas Kapolres.

Kapolres Sabang turut mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Sabang dapat terus terjaga dalam kondisi aman dan kondusif.[]

0 Komentar