Sabang.AGN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melaksanakan kampanye Anti Korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Sabang dan diikuti oleh aparatur pemerintah daerah serta para keuchik dari seluruh gampong di Kota Sabang.
Kampanye tersebut bertujuan memperkuat integritas, meningkatkan kapasitas pencegahan, serta membangun budaya anti korupsi di seluruh lini pemerintahan. Dengan mengusung tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”, Kejari Sabang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparatur gampong, dan masyarakat dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Elvin Arjuna Candra, SH., MH., melalui Kasi Intelijen Kejari Sabang Mohamad Rizky, SH., MH., mengatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan perubahan pola pikir serta budaya kerja aparatur di semua tingkatan.
“Pencegahan adalah pondasi utama. Integritas harus menjadi nilai yang melekat pada setiap pelayan masyarakat,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi edukatif terkait pencegahan korupsi, layanan pengaduan masyarakat, sesi tanya jawab, serta pembagian cinderamata sebagai bentuk edukasi publik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Seluruh aparatur juga diajak berkomitmen menjaga keuangan desa dan anggaran pemerintah secara transparan.
Melalui momentum HAKORDIA 2025, Kejaksaan Negeri Sabang berharap seluruh aparatur pemerintah daerah dan para keuchik terus mengedepankan integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, serta menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan korupsi di Kota Sabang.[]

0 Komentar