Tokoh Pemuda Sabang, Fauzan Nilai Sikap Mentan Tergesa-gesa

 

Foto | Kapal yang membawa beras dari Thailand ke Sabang di Terminal 1 BPKS

Sabang.AGN – Pernyataan tegas Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait dugaan impor ilegal 250 ton beras asal Thailand ke Kota Sabang kembali menuai respons kritis dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Sabang, Fauzan, yang menilai sikap Mentan tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan pemahaman utuh terhadap regulasi khusus yang berlaku di Sabang.

Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Minggu, 23 November 2025, Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pemasukan pangan strategis tanpa izin resmi. Ia menyebut keberadaan beras impor tersebut melanggar arah kebijakan nasional dalam menjaga ketahanan pangan serta kemandirian produksi beras dalam negeri.

Namun, menurut Fauzan, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kondisi faktual di lapangan. Ia menegaskan bahwa pemasukan beras Thailand ke Sabang dilakukan secara terbuka, transparan, dan melalui mekanisme resmi yang berlaku di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, di bawah pengawasan langsung Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) serta Bea Cukai. Bahkan, momen masuknya beras tersebut turut disaksikan oleh seluruh unsur Forkopimda Sabang.

"Yang aneh, Menteri Pertanian langsung menginstruksikan penyegelan, seolah-olah prosesnya ilegal. Padahal semua pejabat, mulai dari Wali Kota Sabang hingga Bea Cukai, Kapolres, dan Danlanal, hadir menyaksikan langsung. Ini seolah menunjukkan bahwa mereka tidak punya integritas, padahal prosedurnya sangat jelas," ujar Fauzan, Selasa (25/11/2025).

Foto | Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Sabang, Fauzan

Fauzan menilai langkah Mentan terlalu tergesa-gesa dan tidak melalui pendalaman komprehensif terhadap kondisi lapangan. Menurutnya, seorang menteri semestinya memahami peraturan khusus yang berlaku di Sabang sebelum mengambil tindakan yang berpotensi memunculkan stigma negatif terhadap pejabat daerah maupun masyarakat setempat.

Ia menambahkan, kebutuhan beras masyarakat Sabang berbeda dengan wilayah daratan Aceh lainnya. Lonjakan harga di daratan membuat pasokan alternatif melalui skema perdagangan bebas menjadi penting untuk menjaga stabilitas harga di Sabang.

"Kritik boleh, pengawasan juga penting. Tapi jangan sampai komentar tergesa-gesa justru menabrak dasar hukum yang jelas. Ini bukan persoalan politik, ini soal pangan masyarakat Sabang yang sejak awal diberikan status khusus oleh negara," tegasnya.

Fauzan juga menjelaskan bahwa Sabang adalah kawasan perdagangan bebas yang berada di luar daerah pabean Indonesia. Dengan status tersebut, pemasukan barang—termasuk beras Thailand—tidak dikenakan ketentuan tata niaga impor seperti PPN atau PPnBM selama barang tersebut dikonsumsi di dalam wilayah Sabang.

"Sesuai Pasal 3 ayat (1), pemasukan barang ke Sabang tidak memerlukan perizinan seperti wilayah lainnya. Jadi Sabang memiliki peluang besar mengembangkan sektor perdagangan, asalkan semua pihak memahami regulasi dan tidak memberikan stigma negatif terhadap aktivitas yang sepenuhnya sah," tutupnya.[]

0 Komentar