
Foto
| Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI
Azhar Jaya usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa
(23/9/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )
Jakarta.AGN - Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya mengatakan, pihaknya akan
memperbaiki sistem rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke
rumah sakit (RS).
Jika selama ini pasien dirujuk ke RS berdasarkan jenjang,
Azhar menyebut, sekarang rujukan dilakukan berdasarkan kompetensi.
Hal tersebut Azhar sampaikan saat rapat bersama Komisi IX
DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
"Ke depan, kami akan juga memperbaiki terkait dengan
rujukan. Kalau saat ini adalah rujukannya berjenjang, yaitu dari rumah sakit
kelas D, kemudian kelas C, kemudian kelas B, sampai kelas A, maka ke depan kami
akan melakukan perubahan perbaikan rujukan, menjadi rujukan berbasis
kompetensi," ujar Azhar.
"Di mana di sini pasien akan dirujuk sesuai dengan
kebutuhannya. Jadi, tidak harus berjenjang. Jadi, sesuai dengan
kebutuhannya," sambung dia.
Menurut Azhar, pasien dari FKTP bisa langsung dirujuk ke
rumah sakit manapun sesuai kebutuhannya, baik itu yang berakreditasi madya,
utama, ataupun paripurna.
Dia kembali menekankan bahwa rujukan dilakukan tergantung
pada kebutuhan medis yang diperlukan oleh pasien.
"Nah, dengan demikian, nanti tentu saja akan terjadi
penghematan di mana di sini pasien tersebut kalau sudah dirujuk maka diharapkan
selesai, tidak dirujuk-rujuk lagi," ujar Azhar.
"Nanti teman-teman BPJS ini berarti kalau sudah bayar,
jadi hanya bayar satu rumah sakit saja, enggak usah bayar-bayar lagi rumah
sakit. Karena begitu sudah dirujuk, maka rujukan tersebut harus dilayani oleh
rumah sakit tersebut secara tuntas. Nah, ini yang kita namakan dengan rujukan
berbasis kompetensi," imbuh dia.
Dilansir dari laman : KOMPAS.com
0 Komentar