Cirebon.AGN – Direktorat Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Indonesia melaksanakan Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-6 di Swiss-Belhotel Cirebon, Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai 12 hingga 15 November 2025 ini, mengkaji sebanyak 44 cagar budaya dari seluruh Indonesia.
Dalam sidang tersebut, Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Hal ini ditegaskan oleh Drs. Surya Helmi, Ketua Tenaga Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN), selaku pimpinan sidang yang didampingi oleh 23 anggota TACB Nasional lainnya.
“Masjid Raya Baiturrahman memenuhi syarat untuk pemeringkatan Cagar Budaya Nasional berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pasal 42. Khususnya pada poin A, yakni wujud kesatuan dan persatuan bangsa, serta poin C, yaitu cagar budaya yang sangat langka jenisnya, unik rancangannya, dan sedikit jumlahnya di Indonesia,” ujar Surya Helmi, Kamis (13/11/2025).
Surya menjelaskan, hasil dari sidang ini akan menjadi rekomendasi resmi TACB Nasional kepada Menteri Kebudayaan untuk penetapan Masjid Raya Baiturrahman sebagai Cagar Budaya Nasional.
Pernyataan tersebut disambut dengan antusias oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Aceh dan Tim Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh yang mengikuti jalannya sidang secara daring dari Kantor Disbudpar Aceh.
“Kami sebagai bagian dari TACB Provinsi akan mendukung sepenuhnya proses penyiapan dan penyusunan kembali naskah pengusulan untuk tiga cagar budaya Aceh lainnya agar dapat diperingkatkan di tingkat nasional,” ujar Evi Mayasari, A.K.S., M.Si, Kepala Bidang Sejarah dan Nilai Budaya Disbudpar Aceh.
Selain Masjid Raya Baiturrahman, terdapat dua cagar budaya Aceh lainnya yang juga dikaji dalam sidang ini, yakni Rumah Dinas Gubernur Aceh serta Benteng dan Masjid Indrapuri. Keduanya membutuhkan pembaruan dalam beberapa komponen naskah pengusulan agar sesuai dengan ketentuan pemeringkatan nasional.
Masjid Raya Baiturrahman sendiri merupakan ikon sejarah dan kebanggaan rakyat Aceh. Selain menjadi simbol kejayaan Kesultanan Aceh Darussalam, masjid ini juga menjadi saksi keteguhan masyarakat Aceh dalam menghadapi berbagai peristiwa besar, termasuk konflik dan bencana tsunami 2004.
Jika penetapan resmi oleh Menteri Kebudayaan nantinya
disetujui, maka Masjid Raya Baiturrahman akan menjadi salah satu Cagar Budaya
Nasional yang diakui karena nilai sejarah, arsitektur, dan makna persatuannya
bagi bangsa Indonesia.[]

0 Komentar