Gubernur Aceh Bantah Impor 250 Ton Beras ke Sabang Ilegal, Minta Mentan RI Lebih Cermat

 

Foto: Kementan Segel Gudang Beras. (Kementerian Pertanian)

Banda Aceh.AGN - Gubernur Aceh Muzakir Manaf angkat bicara, terkait dengan pernyataan Mentan RI yang menuding impor 250 ton beras ke Sabang tindakan ilegal. Namun, menurut Mualem, proses importasi beras dari Thailand itu sama sekali tidak menabrak aturan atau regulasi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Senin (24/11/2025).

“Gubernur Mualem telah menyatakan hal tersebut tidak langgar aturan,” kata Muhammad MTA.

Masih kata MTA, Gubernur Aceh telah mempelajari persoalan importasi beras 250 ton ke Sabang dari Thailand. Selanjutnya, berdasarkan aturan dan regulasi, Mualem memahami bahwa hal itu sama sekali tidak tabrak ketentuan yang berlaku.

Kata MTA lagi, pertimbangan impor 250 ton beras oleh BPKS ke Sabang, semata-mata didasarkan pada upaya menekan harga bahan pokok itu yang saat ini sedang mahal.

Menurut MTA, pernyataan Mentan RI Amran yang menyebutkan kegiatan impor beras itu ilegal, dinilai sangat reaksioner dan minim sensitivitas terhadap Aceh sebagai daerah konflik.

“Janganlah cepat kali menuding, seolah-olah tindakan BPKS itu pidana dan lawan aturan,” imbuhnya.

Gubernur mengharapkan kepada Mentan untuk segera melakukan uji lab terhadap beras 250 ton tersebut, sesuai mekanisme perundang-undangan dan segera di lepaskan kepada masyarakat kawasan Sabang, demikian MTA.

 

Dilansir dari laman : POPULARITAS.COM

0 Komentar