
Foto | Kegiatan bongkar-muat beras dari kapal pengangkut ke mobil untuk dibawa ke gudang penyimpanan (Irlana)
Sabang.AGN – Polemik pemasukan 250 ton beras asal Thailand ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang terus menyita perhatian publik. Di tengah proses klarifikasi regulasi dan koordinasi lintas instansi, DPRK Sabang menegaskan pentingnya penyelesaian yang arif, adil, dan tidak merugikan pelaku usaha maupun masyarakat.
Wakil Ketua DPRK Sabang, Albina Arrahman, menyatakan bahwa pimpinan dewan pada prinsipnya mendukung setiap upaya pengembangan kegiatan pengusahaan di kawasan pelabuhan bebas, termasuk aktivitas ekspor-impor yang menjadi denyut ekonomi Sabang. Menurutnya, ikhtiar pelaku usaha untuk memanfaatkan fasilitas kawasan bebas layak diapresiasi.
“Untuk persoalan beras Thailand 250 ton ini, karena barang sudah masuk maka harus dicari solusi yang adil bersama. Tentu tidak boleh merugikan importir dan tidak boleh pula bertentangan dengan kebijakan nasional,” ujar Albina, Selasa (25/11/2025).
Ia mengakui, sengkarut yang muncul tidak terlepas dari perbedaan kebijakan antara pemerintah pusat yang sedang menghentikan impor beras secara nasional dengan status Sabang sebagai kawasan bebas yang memiliki mekanisme dan perizinannya sendiri. Ketidaksinkronan kebijakan ini, tegas Albina, harus segera diselesaikan.
“Kita melihat ada kontradiksi kebijakan. Karena itu barang yang sudah masuk harus segera dicarikan solusi. Tidak mungkin dibiarkan, tidak mungkin juga dikembalikan ke negara asal,” ujarnya.
Albina secara tegas menolak opsi pemusnahan beras. Menurutnya, selain tidak memberi manfaat, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan dan bertentangan dengan nilai-nilai keislaman yang menjadi pedoman masyarakat Aceh.
“Kami sangat tidak ingin kalau beras ini dimusnahkan. Itu kebijakan yang mubazir, tidak baik, dan tidak sesuai dengan nilai syariat. Lebih baik dicari pola penyaluran yang tepat agar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak merugikan pengusaha yang sudah terlanjur memasukkan barang,” jelasnya.
Lebih jauh, Albina menilai polemik ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki mekanisme impor dan tata kelola pemasukan barang ke Sabang, agar tidak lagi berbenturan dengan kebijakan nasional, namun tetap menjaga marwah dan fungsi Sabang sebagai kawasan perdagangan bebas.
Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama merumuskan win-win solution yang adil, realistis, dan berpihak pada kepentingan daerah.
“Ke depan perlu ada pola yang lebih sinkron antara kebijakan
pusat dan mekanisme kawasan bebas. Sabang harus tetap bisa tumbuh sebagai
pelabuhan bebas, tapi seluruh prosesnya juga harus berjalan selaras dengan
aturan yang berlaku,” pungkasnya.[]
0 Komentar