Sabang.AGN – Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, menegaskan bahwa sudah saatnya Kota Sabang mendapatkan penilaian Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH). Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan bersama tim penilai provinsi di ruang kerja Wakil Wali Kota Sabang, Selasa (26/8/2025).
Magdalaina mengatakan, program Adipura menjadi instrumen penting untuk memperkuat peran pemerintah daerah sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam pengelolaan lingkungan.
"Sabang sudah seharusnya masuk dalam penilaian Adipura. Program ini bukan hanya soal penghargaan, tapi tentang bagaimana kita bersama menjaga lingkungan yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan," kata Magdalaina.
Menurutnya, penilaian Adipura tahun 2025 menitikberatkan pada pengelolaan sampah hulu-hilir, mulai dari pemilahan sejak sumber, pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, hingga pengelolaan TPA dengan sistem sanitary landfill.
"Ini momentum untuk mendorong Sabang menuju Zero Waste dan Zero Emission 2050. DPRK akan mendukung penuh upaya Pemko Sabang dalam menyiapkan langkah-langkah yang dibutuhkan," tegasnya.
Magdalaina menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat menentukan keberhasilan program Adipura. Karena itu, ia mengajak warga untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, terutama dalam hal pengelolaan sampah rumah tangga.
Program Adipura sendiri bertujuan mewujudkan kota yang ramah lingkungan melalui kolaborasi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.[]
0 Komentar