BPKS dan ASDP Sepakat Kerja Sama Layanan Penyeberangan di Sabang

Foto | MoU antara BPKS dan ASDP Indonesia Ferry tentang pemanfaatan layanan penyeberangan di Pelabuhan Balohan Sabang (Humas BPKS)
Sabang.AGN - BPKS dan ASDP Indonesia Ferry resmi menjalin kerja sama pemanfaatan layanan penyeberangan di Pelabuhan Balohan, Sabang. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan MoU pada Jumat (29/8/2025).

Kerja sama ini meliputi pemanfaatan layanan pelabuhan, digitalisasi jasa penyeberangan, penguatan operasional dan pelayanan, hingga integrasi sistem pembayaran. MoU ditandatangani oleh Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen dan Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo.

Iskandar menegaskan BPKS sebagai pengguna Barang Milik Negara (BMN) memiliki kewajiban meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Salah satu langkahnya melalui penerapan Pas Penumpang yang akan diintegrasikan dengan tiket kapal ASDP.

"Pas Penumpang diharapkan mampu membiayai kebutuhan penting, termasuk peningkatan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa," kata Iskandar.

Direktur Pengembangan Usaha dan Investasi BPKS, Mustikal Syahputra, menilai kebijakan ini penting sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pemberlakuan Pas Penumpang terintegrasi dengan tiket kapal mendesak untuk segera dilakukan," ujarnya.

Dukungan juga datang dari jajaran BPKS lainnya, termasuk Kepala Unit Manajemen Pelabuhan, Zulkarnaini, dan Koordinator Pelabuhan Penyeberangan Balohan, Fauzi Daud.

Dari pihak ASDP, Manager Usaha dan Teknik ASDP Banda Aceh, Juliansyah, menyebut kerja sama ini akan memperkuat akuntabilitas penerimaan.

"Pas Penumpang akan segera diberlakukan secara sistem terintegrasi sehingga berkontribusi maksimal pada pendapatan," kata Juliansyah.

Baginda Alfarishi dari ASDP Pusat menambahkan, sistem serupa telah lebih dulu diterapkan di Pelabuhan Tanjung Siapi-Api.

"Integrasi Pas Penumpang ini bisa segera kita terapkan," tegasnya.

Kesepakatan ini diakhiri dengan penandatanganan MoU serta pertukaran dokumen antara kedua pihak.[]

0 Komentar