Banda Aceh.AGN – Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh yang diduga terlibat jaringan terorisme. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Dua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). MZ diketahui bertugas di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh. Ia ditangkap saat sedang berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh.
Sementara ZA merupakan ASN aktif di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
Tak hanya melakukan penangkapan, Densus 88 juga menggeledah sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas atau penyimpanan barang terkait dugaan terorisme.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan dua ASN tersebut. Namun, ia belum menjelaskan detail keterlibatan keduanya.
“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme. Polda Aceh hanya membantu dalam pengamanan saat penggeledahan,” kata Kombes Joko kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Ia menambahkan, proses hukum sepenuhnya ditangani oleh tim Densus 88.
“Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” ujar Joko.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi
dari Kanwil Kemenag Aceh maupun Dinas Pariwisata Banda Aceh soal penangkapan
dua pegawainya itu.[]
0 Komentar