
Foto | Rapat Paripurna DPRK Sabang ke-2 Masa Sidang III di ruang sidang utama. Rapat membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Sabang 2024 dan menetapkan dua pansus, Selasa (15/7)
Sabang.AGN - DPRK Sabang menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2024–2025 dengan agenda penyampaian Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2024. Sidang berlangsung di ruang utama DPRK, Selasa (15/7/2025), dan menghasilkan pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRK Sabang Magdalaina, didampingi Wakil Ketua I Albina Arrahman serta Wakil Ketua II Indra Nasution. Hadir pula sejumlah anggota dewan, asisten ahli Pemko Sabang, serta kepala OPD.
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam dalam kesempatan itu menyampaikan pidato pengantar laporan pertanggungjawaban keuangan 2024. Materi LPJ kemudian diserahkan secara resmi kepada DPRK.
Selanjutnya, DPRK membacakan susunan anggota pansus berdasarkan usulan fraksi. Proses pemilihan pimpinan pansus dilakukan secara musyawarah setelah rapat diskors sementara.
Rapat Paripurna ke-2 DPRK Sabang resmi ditutup pukul 12.11 WIB. Agenda berikutnya dijadwalkan Senin, 21 Juli 2025, dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan pansus.[IRLANA]
0 Komentar