Sabang Raih WTP ke-13 Berturut, Pemko Catat Surplus Anggaran Rp2,48 Miliar

 

Foto | Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam saat membacakan pidato pengantar dalam Rapat Paripurna DPRK Sabang terkait penyampaian Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2024 (15/7)

Sabang.AGN - Pemerintah Kota Sabang kembali mencatat prestasi membanggakan. Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah.

Capaian ini diumumkan dalam sidang paripurna DPRK Sabang yang membahas Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2024, Selasa (15/7/2025).

Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, menyebut keberhasilan mempertahankan WTP belasan kali berturut-turut merupakan hasil kerja sama erat antara pihak eksekutif dan legislatif.

"Kami menyampaikan terima kasih atas bantuan dan kerja keras semua pihak, baik dari legislatif maupun eksekutif," kata Zulkifli.

Dari laporan keuangan tahun 2024, total pendapatan Pemko Sabang mencapai Rp565,5 miliar atau 92,92 persen dari target. Sementara belanja dan transfer terealisasi Rp563 miliar, sehingga daerah ini mencatat surplus Rp2,48 miliar serta SiLPA Rp19,1 miliar.

Selain itu, posisi aset daerah per 31 Desember 2024 tercatat Rp1,52 triliun dengan ekuitas sebesar Rp1,5 triliun. Pemerintah juga membukukan surplus operasional lebih dari Rp4,3 miliar.

“WTP bukan sekadar simbol, tapi mencerminkan bahwa pengelolaan APBK kita berjalan sesuai aturan dan penuh integritas,” tegas Zulkifli.

Ia menambahkan, keberhasilan mempertahankan opini WTP 13 kali berturut-turut membuktikan konsistensi Sabang dalam membenahi sistem keuangan daerah.

Wali Kota juga mengingatkan pentingnya pemantauan berkelanjutan terhadap realisasi anggaran, termasuk keseriusan OPD hadir dalam sidang-sidang dewan agar arah pembangunan lebih sinkron.

“Pemantauan dan evaluasi harus dilakukan secara objektif untuk memastikan anggaran yang digunakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sabang,” tutupnya.

Sidang paripurna ini sekaligus menandai dimulainya pembahasan legislatif dan eksekutif terhadap tujuh dokumen laporan keuangan, mulai dari realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, hingga laporan operasional dan arus kas.[IRLANA]

0 Komentar