Sabang.AGN - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang resmi menerima laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan laporan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025, Senin (28/7/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRK Sabang, Magdalaina. Ia mengapresiasi kinerja Banggar, Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK), serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam proses pembahasan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRK Sabang, Wali Kota Sabang beserta Tim Anggaran Pemerintah Kota, dan seluruh OPD atas kerja sama yang baik sehingga pembahasan rancangan qanun ini dapat diselesaikan dengan baik," kata Magdalaina saat menutup sidang paripurna.
Magdalaina menyebut laporan ini akan menjadi dasar bagi fraksi-fraksi dalam pembahasan lanjutan. DPRK juga akan menggelar sidang paripurna berikutnya pada Rabu (30/7/2025) untuk mendengarkan pendapat akhir fraksi terkait rancangan qanun tersebut.
"Harapan kita semua, semoga apa yang telah kita laksanakan dan hasilkan hari ini dapat memberi manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Sabang," imbuhnya.
Sebelumnya, Banggar DPRK Sabang melaporkan realisasi pendapatan Kota Sabang tahun 2024 mencapai Rp565,57 miliar atau 92,92% dari target. Realisasi belanja tercatat Rp563,08 miliar atau 90,11%. Pemerintah Kota Sabang juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.[IRLANA]

0 Komentar