Visi dan Misi Wali Kota–Wakil Wali Kota Sabang Periode 2025–2030

Foto | Zulkifli H Adam sebagai Wali Kota dan Suradji Junus sebagai Wakil Wali Kota Sabang periode 2025–2030 usai pelantikan saat membacakan pidato perdananya di ruang sidang utama gedung Sekretariat DPRK Sabang

HARAPAN baru tengah bertumbuh di ujung barat Indonesia. Sejak resmi dilantik oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 14 Juni 2025, pasangan Zulkifli H Adam sebagai Wali Kota dan Suradji Junus sebagai Wakil Wali Kota Sabang periode 2025–2030, menjadi tumpuan besar masyarakat dalam membawa perubahan bagi Kota Sabang.

Pelantikan ini tidak sekadar seremonial, melainkan penanda awal dari perjalanan panjang lima tahun ke depan, di mana kepemimpinan baru diharapkan mampu menjawab kebutuhan rakyat, meningkatkan kesejahteraan, serta mengantarkan Sabang menuju masa depan yang lebih baik dan berdaya saing.

Dalam sistem pemerintahan daerah, terdapat dua komponen utama yang saling melengkapi: eksekutif dan legislatif. Kedua pilar ini harus berjalan beriringan untuk menghasilkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari sinergi antara kedua unsur tersebut.

“Atas nama pribadi, Ketua DPRK Sabang, dan seluruh anggota, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Zulkifli H Adam dan Bapak Suradji Junus. Doa kita semua, semoga keduanya amanah dalam menjalankan tugas, serta konsisten mewujudkan visi dan misi sesuai janji politiknya kepada masyarakat Sabang,” ujarnya.

Ketua DPRK Sabang, Magdalaina di Rapat Paripurna sidang DPRK Sabang dalam rangka pengambilan sumpah jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang masa jabatan 2025-2030

Magdalaina menambahkan, DPRK memiliki tiga fungsi utama legislasi, anggaran, dan pengawasan yang harus dijalankan secara strategis. Dengan peran itu, DPRK bukan hanya mitra kritis, tetapi juga mitra konstruktif dalam mendukung kebijakan eksekutif agar benar-benar menyentuh kepentingan rakyat.

“Legislatif memiliki peran penting untuk mengawal dan bersikap kritis terhadap program-program pemerintah. Semua itu untuk memastikan setiap kebijakan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sabang,” tegasnya.

Usai Pilkada 2024, masyarakat diingatkan agar kembali bersatu, meninggalkan perbedaan pilihan politik demi kepentingan bersama.

“Jangan sampai perbedaan pilihan dalam pilkada menghambat pembangunan. Kini saatnya kita saling merangkul dan bersinergi. Mari kita bangun kolaborasi untuk tujuan besar, yakni kesejahteraan masyarakat Sabang,” kata Magdalaina.

Ia menekankan bahwa kepercayaan rakyat yang diberikan dalam pilkada merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, baik secara moral maupun hukum.

“Kepala daerah bukanlah penguasa, melainkan pelayan masyarakat. Amanah ini harus dijalankan demi kesejahteraan rakyat. Mari kita bangun Sabang ke arah yang lebih baik dan lebih maju,” tutupnya.

Sekretaris DRPK Sabang, Lutfi T Jamil saat membacakan laporan didepan tamu undangan
Visi dan Misi 2025–2030

Visi:
Mewujudkan Potensi Sabang Emas dalam Bingkai Kawasan Sabang.

Misi:

  1. Meramu dan menyusun kembali kearifan lokal di berbagai bidang: agama, pariwisata, pendidikan, ekonomi masyarakat, olahraga, kesehatan, pertanian, dan perikanan.

  2. Meningkatkan kualitas pelayanan publik, sarana, dan prasarana umum.

  3. Menghadirkan tata pemerintahan yang profesional, transparan, responsif, dan akuntabel.

  4. Mendorong investasi dengan kepastian hukum dan zona usaha yang kondusif.

  5. Menyinkronkan program pembangunan Pemko Sabang dengan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).

  6. Menata ulang infrastruktur dasar serta mengoptimalkan aset pemerintah daerah dan BPKS.

Foto | Pengambilan sumpah jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang masa jabatan 2025-2030 oleh Gubernur Aceh Muzakir Mabaf

Program Strategis Pemerintah Kota Sabang

Untuk mendukung visi dan misi tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang menyiapkan sejumlah program strategis. Program-program ini menekankan pada penguatan infrastruktur, tata kelola pemerintahan modern, sinkronisasi pembangunan, serta optimalisasi aset daerah.

Beberapa di antaranya meliputi:

  • Membuat kebijakan umum pembangunan dan pengembangan Kawasan Sabang.

  • Harmonisasi pembangunan Pemko dengan program BPKS.

  • Menata kembali infrastruktur dasar kawasan.

  • Menghadirkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

  • Memberikan kepastian hukum untuk mendorong investasi.

  • Mengoptimalkan aset Pemko dan BPKS untuk pembangunan berkelanjutan.

21 Program Unggulan untuk Masyarakat Sabang

Kepemimpinan baru di Kota Sabang juga menghadirkan 21 program unggulan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Program ini mencakup aspek sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga kesejahteraan ASN.

  1. Subsidi air bersih Rp200.000 per bulan.

  2. Subsidi gas 3 kg per bulan.

  3. Subsidi listrik untuk masyarakat kurang mampu.

  4. Pemberdayaan petani, nelayan, dan peternak.

  5. Bantuan modal usaha untuk pedagang asongan dan UMKM.

  6. Santunan duka: Rp3 juta untuk anak-anak dan Rp5 juta untuk orang dewasa.

  7. Bantuan bagi guru pengajian ba’da Maghrib di meunasah/gampong.

  8. Beasiswa Rp2 juta untuk siswa SD/MIN, santri, hingga mahasiswa perguruan tinggi.

  9. Peningkatan layanan kesehatan, termasuk pendampingan pasien kritis.

  10. Bantuan lansia Rp300.000 per bulan.

  11. Bantuan untuk penyandang disabilitas.

  12. Bantuan rumah layak huni untuk dhuafa.

  13. Tunjangan uang makan ASN.

  14. Rumah penitipan bayi gratis untuk anak ASN.

  15. Bantuan hukum bagi ASN.

  16. Penguatan perekonomian masyarakat.

  17. Peningkatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

  18. Penguatan ekonomi melalui Free Trade Zone.

  19. Pengembangan energi baru terbarukan.

  20. Pengelolaan sampah untuk mewujudkan Sabang bersih dan indah.

  21. Pemanfaatan sampah menjadi produk bernilai ekonomis.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat memberikan kata sambutan

Meski tantangan efisiensi anggaran menjadi kenyataan yang harus dihadapi, masyarakat menaruh harapan besar agar program 100 hari kerja hingga program jangka panjang dapat berjalan sesuai harapan. 

Dengan dukungan legislatif, sinergi antarinstansi, serta kolaborasi bersama masyarakat, Sabang diyakini mampu mewujudkan visinya sebagai “Sabang Emas dalam Bingkai Kawasan Sabang.”

Lima tahun ke depan, Sabang diharapkan tidak hanya berkembang sebagai destinasi wisata unggulan, tetapi juga sebagai kota yang maju, sejahtera, dan mampu mengoptimalkan seluruh potensinya untuk kepentingan rakyat.(ADV)

0 Komentar