Rampas HP dan Aniaya Remaja, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi Sabang

 

Foto | Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang bersama tiga pelaku curas di Mapolres Sabang

Sabang.AGN - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang bergerak cepat menangani kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sabang.

Tiga pria dewasa ditangkap hanya dalam beberapa jam setelah melakukan aksi kriminal terhadap dua remaja.

Dijelaskan, peristiwa ini terjadi pada Rabu (18/6/2025). Seorang ibu berinisial IS mendatangi Mapolres Sabang sekitar pukul 10.00 Wib untuk melaporkan kasus yang menimpa anaknya ZA (16) dan temannya NUP (15).

Kedua remaja tersebut menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh tiga pria yang tak dikenal. Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang langsung melakukan penyelidikan.

Tim bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga pelaku di lokasi berbeda dalam waktu kurang dari satu hari. Para pelaku diketahui berinisial: AD (31 tahun), ZB (49 tahun), AY (36 tahun).

"Begitu kami menerima laporan, tim langsung kami turunkan. Alhamdulillah, para pelaku berhasil kami amankan dalam waktu singkat," ujar Kasat Reskrim Polres Sabang, Dr. Iptu Junaidi, MSM, MH, kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat hasil dari aksi kejahatan tersebut, antara lain: 1 unit iPhone XR warna biru, 1 unit Oppo A55 warna biru, 1 buah pod Oxva warna hitam, Uang tunai sebesar Rp 20.000

Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Sabang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Polisi menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-1e dan ke-2e KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

"Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sabang. Apalagi jika yang jadi korban adalah anak-anak dan remaja," tegas Iptu Junaidi.

Polres Sabang juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan setiap bentuk kriminalitas di sekitarnya.

"Segera laporkan ke kantor polisi terdekat bila terjadi tindak kejahatan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama," tutupnya.

0 Komentar