Foto | Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Hendani memperlihatkan barang bukti
kasus pembunuhan Hasyimi, saat konferensi pers di aula mapolres,
Kamis (12/6) sore
Bireuen.AGN — Misteri kematian M Hasyimi (44), warga Gampong Tanjong Beuridi, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, akhirnya terungkap. Aparat Polres Bireuen menetapkan Hasnawi alias Si Weuk, warga Pulo Harapan, sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan yang menghebohkan masyarakat itu.
Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani menyebutkan, hasil penyelidikan mendalam mengarah pada dugaan pembunuhan berencana. Polisi meyakini bahwa korban didorong ke jurang oleh pelaku dengan motif ingin menguasai uang dan barang milik korban.
“Pelaku mengaku mendorong Hasyimi ke dalam jurang, dengan tujuan mengambil barang-barang dan uang milik korban,” kata AKBP Tuschad dalam konferensi pers di Mapolres Bireuen, Kamis (12/6/2025). Hadir mendampingi, Kasatreskrim Iptu Jeffryandi.
Dijelaskan, peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (4/6/2025) di kawasan hutan Dusun Pulo Teungoeh, Gampong Darussalam. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di tepian Sungai Pineueng, di dasar jurang dengan ketinggian sekitar 20 meter.
Kepada polisi, Si Weuk semula memberikan keterangan bahwa korban terjatuh karena terpeleset. Namun kecurigaan keluarga dan kejanggalan di lokasi membuat polisi terus mendalami kasus ini.
"Awalnya yang bersangkutan kami mintai keterangan sebagai saksi. Karena belum cukup bukti, dia kami izinkan pulang. Namun setelah dilakukan penyelidikan ulang dan beberapa kali turun ke TKP, akhirnya alibi pelaku runtuh," kata Kapolres.
Penelusuran di lokasi kejadian membuahkan hasil. Tim Satreskrim Polres Bireuen yang menggunakan sepeda motor trail menemukan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 1,3 juta yang disembunyikan di dalam batang pohon sawit.
“Selain uang, kami juga amankan dua unit sepeda motor milik korban dan pelaku, serta pakaian dan sandal yang dikenakan masing-masing,” ujar AKBP Tuschad.
Petunjuk lain juga ditemukan di sekitar lokasi, seperti kain dan kayu yang digunakan warga saat mengevakuasi jenazah korban. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bireuen.
Pihak keluarga korban sejak awal mencurigai ada yang tidak beres. Abdul Hakim (46), abang kandung korban, mengisahkan bahwa pada pagi hari sebelum kejadian, korban sempat terlihat menikmati mi goreng di sebuah warung kopi di Darussalam bersama rekannya, Si Weuk.
“Kami dapat kabar duka sekitar pukul 12.00 WIB dari dua mantan sekdes bahwa Hasyimi jatuh ke jurang. Keluarga langsung ke lokasi untuk mencari jasadnya,” ujar Abdul Hakim.
Namun, kecurigaan keluarga muncul saat melihat kondisi jenazah. Mereka memutuskan membawa korban ke RSU dr Fauziah untuk dilakukan autopsi.
Hasil autopsi menunjukkan adanya luka akibat hantaman benda tumpul di bagian leher dan tangan kiri, menguatkan dugaan bahwa kematian Hasyimi bukan akibat kecelakaan.
Foto | Jenazah M Hasyimi saat dievakuasi oleh warga Rabu pekan lalu
Adik korban, Badiah (42), juga memberikan informasi penting. Menurutnya, saat itu korban membawa sejumlah uang hasil panen sawit dan pembayaran hutang dari rekan-rekannya.
“Saat kami cari, HP abang saya masih aktif. Bahkan pukul 15.00 WIB masih berdering, sempat sibuk pula karena sedang tersambung dengan nomor lain,” ungkap Badiah.
Namun saat jasad ditemukan, uang tersebut sudah tidak ada. Fakta inilah yang makin menguatkan dugaan bahwa motif utama pelaku adalah perampokan yang diikuti dengan pembunuhan.
Proses pencarian jasad Hasyimi dilakukan oleh masyarakat dua gampong, yakni Darussalam dan Tanjong Beuridi. Muliadi (37), mantan Kepala Dusun Asan Kumbang Gampong Darussalam, mengatakan bahwa ia bersama warga turut membantu pencarian pada hari itu.
“Saat itu kami terbagi beberapa kelompok. Sekitar pukul 13.28 WIB, jenazah ditemukan di dasar jurang Sungai Pineueng. Kelompok dari atas tebing sebelumnya sudah menemukan sepeda motor korban terparkir di hutan,” ujar Muliadi.
Menurut dia, kelompok dari Pulo Harapan ternyata sudah lebih dahulu melakukan pencarian sejak pukul 09.00 WIB, sebuah fakta yang kemudian juga menjadi bahan pertimbangan polisi dalam menyusun kronologi kejadian.
Kini, Si Weuk telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bireuen. Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam KUHP, dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
Kasatreskrim Iptu Jeffryandi menyampaikan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk memperkuat berkas perkara. “Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain atau ini murni dilakukan pelaku seorang diri,” kata Jeffryandi.
Kematian tragis M Hasyimi menyisakan duka
mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat. Kasus ini sekaligus menjadi
peringatan keras bahwa pengkhianatan bisa datang dari orang terdekat.[]
0 Komentar