Sabang Pertahankan Opini WTP ke-13 dari BPK Aceh

Foto | Pemerintah Kota Sabang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh untuk yang ke-13 kalinya, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

Sabang.AGN - Pemerintah Kota Sabang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang, Andri Nourman, di Kantor BPK Aceh, Banda Aceh, pada Jumat (23/5/2025).

Capaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Kota Sabang mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali mendapatkan opini WTP ke-13. Ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang, termasuk dukungan DPRK dan masyarakat Sabang,” kata Andri Nourman.

Ia menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kota Sabang, lanjut Andri, berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK dan terus memperkuat tata kelola keuangan.

Upaya perbaikan, menurutnya, dilakukan secara menyeluruh mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan. Tujuannya adalah untuk membangun sistem pengendalian internal yang lebih baik dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kami akan terus memperbaiki pengelolaan pertanggungjawaban APBK, serta memantau penyelesaian atas setiap rekomendasi hasil pemeriksaan. Tujuan akhirnya adalah pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Andri.[]

0 Komentar