Magdalaina Apresiasi MoU Pemko Sabang dengan Kejari

 

Foto | Ketua DPRK Sabang Magdalaina

Sabang.AGN — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, Magdalaina, memberikan apresiasi atas penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Sabang dan Kejaksaan Negeri Sabang dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pulau Klah Kantor Wali Kota Sabang pada Kamis (22/5/2025) dan disaksikan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Menurut Magdalaina, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kota Sabang. Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri, Pemko dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi administratif dan penyelesaian masalah hukum yang berkaitan dengan perdata dan TUN.

“Sinergi antara eksekutif dan penegak hukum seperti Kejaksaan sangat penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam setiap kebijakan dan program pemerintah,” ujar Magdalaina.

Ia berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata untuk mempercepat penyelesaian permasalahan hukum, memperkuat pengawasan, dan memberikan perlindungan hukum yang baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Kami di DPRK akan terus mendukung langkah-langkah positif seperti ini yang berkontribusi pada tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang prima,” pungkas Magdalaina.[REDAKSI]

0 Komentar