DPRK Sabang Umumkan Zulkifli–Suradji Sebagai Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

 

Foto | Rapat Paripurna Anggota DPRK Sabang di ruang sidang utama Kantor Sekretariat DPRK Sabang

Sabang.AGN — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang secara resmi mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih masa jabatan 2025–2030, melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRK Sabang, Jumat (2/5/2025).

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang Andri Nourman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), penyelenggara pemilu, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Magdalaina menegaskan bahwa pengumuman resmi tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang diatur dalam perundang-undangan serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Aceh.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, serta merujuk pada Keputusan KIP Kota Sabang Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, DPRK Sabang melaksanakan pengumuman resmi pasangan terpilih untuk periode 2025–2030,” ujar Magdalaina.

Adapun pasangan terpilih yang diumumkan adalah Zulkifli H. Adam dan Drs. Suradji, setelah unggul dalam perolehan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kota Sabang. Pasangan yang dikenal dengan akronim ZURA itu berhasil meraih kepercayaan mayoritas pemilih dan kini tengah menunggu tahapan pengesahan dari Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Aceh.

Magdalaina juga menyampaikan apresiasi atas kelancaran dan kesuksesan seluruh tahapan Pilkada di Kota Sabang. Menurut dia, pencapaian tersebut merupakan hasil sinergi yang solid antara penyelenggara pemilu, pengawas, aparat keamanan, serta partisipasi aktif masyarakat.

"Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari peran KIP Kota Sabang, PPK, PPS, KPPS, Panwaslih, serta jajaran pengamanan dari Polres Sabang dan Kodim 0112/Sabang. Semoga keberhasilan ini menjadi fondasi yang kokoh bagi demokrasi lokal kita," katanya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRK Sabang bersama Pj Wali Kota sebagai bentuk pengesahan administratif sebelum proses selanjutnya di tingkat provinsi dan pusat.

Pengumuman resmi oleh DPRK menjadi pintu awal bagi pasangan terpilih dalam menapaki tanggung jawab kepemimpinan lima tahun ke depan. Fokus utama ke depan adalah menyusun agenda transisi pemerintahan yang efektif dan mempersiapkan pelantikan yang dijadwalkan pada akhir tahun ini.[IRLANA]

0 Komentar