DPRK Sabang Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024-2025

Foto | Penyerahan Laporan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2024-2025

Sabang.AGN — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2024-2025. Rapat tersebut menjadi puncak dari proses evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, dalam sambutannya pada rapat paripurna yang berlangsung Jum’at (16/5/2025), menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ telah melalui proses mendalam, termasuk peninjauan langsung ke lapangan oleh Pansus DPRK. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa analisis dan evaluasi terhadap pelaksanaan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaras dengan kondisi riil.

“Pansus telah melakukan pendalaman dan verifikasi langsung terhadap pelaksanaan program serta kegiatan di berbagai OPD, sehingga pembahasan yang dilakukan lebih sinkron dengan kenyataan di lapangan,” ujar Magdalaina.

Ia menambahkan bahwa hasil dari pembahasan tersebut telah dirumuskan dalam laporan akhir Panitia Khusus, yang menjadi dasar penetapan keputusan DPRK terhadap LKPJ Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2024.

“Panitia Khusus telah menyimpulkan hasil evaluasi dalam bentuk laporan resmi, yang kemudian disahkan menjadi rekomendasi DPRK,” lanjutnya.

Meski sejumlah capaian pembangunan telah diraih dan menunjukkan kemajuan, Magdalaina mengakui bahwa masih terdapat berbagai tantangan dan aspirasi masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi. Hal ini menjadi perhatian DPRK untuk mendorong perbaikan dalam tata kelola pemerintahan ke depan.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRK melalui laporan ini diharapkan menjadi masukan strategis bagi Pemerintah Kota Sabang dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ungkapnya.

Ia berharap rekomendasi tersebut dapat dijadikan acuan dalam memperbaiki pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.[IRLANA]

0 Komentar