Sabang.AGN – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang resmi membuka Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRK, Selasa (27/5/2025). Sidang ini menjadi awal rangkaian pembahasan sejumlah agenda penting, termasuk laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2024 dan penyusunan rencana anggaran tahun 2026.
Turut hadir dalam rapat tersebut Penjabat Wali Kota Sabang Andri Nourman AP MSi, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Magdalaina menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRK pada 14 Mei 2025. Ia menjelaskan, pembukaan masa sidang ini semula direncanakan pada awal Mei, namun mengalami penundaan karena padatnya agenda dan kegiatan dewan.
"Seharusnya masa sidang ini dibuka awal Mei. Namun karena padatnya agenda dan kegiatan dewan, baru hari ini dapat dilaksanakan," ujar Magdalaina.
Ia menambahkan, dalam masa sidang kali ini, Pemko Sabang akan menyampaikan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2024. Raqan tersebut akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRK, Tim Anggaran Pemerintah Kota, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Selain itu, agenda masa sidang juga mencakup pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, serta Raqan APBK Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRK Sabang itu berharap seluruh agenda yang telah dijadwalkan dapat berjalan dengan baik, dengan dukungan penuh dari semua pihak.
“Kami berharap partisipasi, dukungan, dan kerja sama yang baik dari seluruh unsur DPRK, Pemerintah Kota Sabang, serta OPD terkait agar seluruh agenda dapat terlaksana dengan baik,” tutup Magdalaina.[REDAKSI]
0 Komentar