Foto | Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Ulang Tingkat Kecamatan di Aula Kantor KIP Kota Sabang (7/4).
Sabang.AGN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara ulang tingkat Kecamatan Sukajaya dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang tahun 2024, Senin (7/4/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula KIP Kota Sabang, Jalan Yos Sudarso, Cot Ba’u.
Sekretaris KIP Kota Sabang yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Teuku Taufiq, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi berjalan tertib, aman, dan tanpa kendala berarti.
“Alhamdulillah, rapat pleno terbuka tingkat Kecamatan Sukajaya kali ini berjalan lancar. Hasil record sudah kita tetapkan sebagai hasil rekapitulasi perolehan suara dan akan ditandatangani oleh ketua serta anggota PPK, termasuk para saksi pasangan calon,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberatan yang sebelumnya diajukan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah diselesaikan dengan baik. Dalam pleno kali ini, tidak ditemukan adanya keberatan baru dari para saksi pasangan calon.
“Semua keberatan telah dianggap selesai. Bahkan saksi dari paslon 1, 2, dan 3 telah menyatakan tidak mengajukan keberatan terhadap hasil maupun proses pleno ini. Untuk kejadian khusus pun tidak ada, jadi kita bisa lanjut ke tahap berikutnya dengan aman,” terang Taufiq.
Taufiq juga menjelaskan bahwa jika nantinya tidak ada keberatan di tingkat kota, hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan akan menjadi acuan final dalam proses penetapan hasil suara.
Dengan demikian, tahapan rekapitulasi suara
ulang di tingkat Kecamatan Sukajaya dinyatakan selesai dan hasilnya akan
didistribusikan kepada seluruh saksi pasangan calon sebagai bagian dari
keterbukaan dan akuntabilitas proses pemilu.(REDAKSI)
0 Komentar