Pansus II DPRK Sabang Bahas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024

 

Foto | Rapat Pansus DPRK Sabang membahas LKPJ Wali Kota Sabang tahun anggaran 2024

Sabang.AGN — Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di ruang gabungan komisi DPRK Sabang, Rabu (16/4/2025), dan diikuti oleh seluruh unsur pimpinan serta anggota pansus.

Ketua Pansus II, Darmawan, S.E., memimpin langsung jalannya rapat bersama Koordinator Indra Nasution, Wakil Ketua Siddik Indra Fajar, dan Sekretaris Risa Nirmala. Pembahasan kali ini difokuskan pada evaluasi kinerja serta serapan anggaran dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Pansus II, yang membidangi urusan keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat.

“Pembahasan LKPJ ini sangat penting untuk menilai sejauh mana program-program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan target, serta untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi OPD mitra kerja selama pelaksanaannya,” kata Darmawan.

Ia menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi wadah penting bagi DPRK dalam menyerap informasi langsung dari perangkat daerah terkait efektivitas pelaksanaan program kerja sepanjang tahun 2024, termasuk capaian, efisiensi anggaran, dan indikator keberhasilan yang telah diraih.

Darmawan menyampaikan bahwa seluruh catatan yang dikumpulkan selama proses pembahasan akan dihimpun dan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi Pansus II, yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRK mendatang. Rekomendasi ini akan menjadi catatan legislatif bagi Pemerintah Kota Sabang dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan.

“Semua hasil rapat ini akan kita tuangkan dalam bentuk rekomendasi resmi. Kita harapkan, dari evaluasi ini, program-program yang dijalankan OPD ke depan bisa lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Darmawan.

Ia menegaskan pentingnya memaksimalkan serapan anggaran dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, guna mendorong efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan program kerja pemerintah.

Rapat pembahasan LKPJ dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan, dengan menghadirkan seluruh OPD yang menjadi mitra kerja Pansus II secara bergiliran. Setiap sesi pembahasan akan disesuaikan dengan substansi program kerja masing-masing OPD, baik di sektor pembangunan infrastruktur, pelayanan sosial, maupun tata kelola keuangan daerah.

Adapun susunan lengkap personel Pansus II DPRK Sabang terdiri dari:

  • Koordinator: Indra Nasution

  • Ketua: Darmawan, S.E.

  • Wakil Ketua: Siddik Indra Fajar

  • Sekretaris: Risa Nirmala

  • Anggota:

    • H. Muhammad Isa

    • Armadi

    • Wahyu Ramadhan, S.E.

    • Maulizar

    • Muhammad Ridwan

    • Samsul Bahri

Dengan dilaksanakannya pembahasan LKPJ ini, DPRK Sabang berharap seluruh capaian dan kekurangan selama tahun anggaran 2024 dapat dievaluasi secara objektif dan komprehensif. Evaluasi ini menjadi landasan penting bagi perbaikan kinerja OPD di masa mendatang, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.[IRLANA]

0 Komentar