![]() |
Foto | Proyek pembangunan dermaga milik BPKS di Pelabuhan Balohan Sabang (06/02). |
Sabang.AGN
- Proyek pembangunan dermaga
kapal cepat di Pelabuhan Balohan Sabang diduga kuat sarat permainan.
Bahkan berhembus kabar tak sedap, proyek
milik Badan Pengusahaan Perdagangan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) tahun
2024, senilai Rp. 9 miliar terindikasi mark'up alias sengaja diciptakan untuk
mengambil untung besar.
Selain panitia dan pelaksana proyek,
keterlibatan langsung sejumlah oknum pejabat di BPKS diduga ikut kong kalikong
lahirnya proyek senilai Rp 9 miliar tersebut. Bahkan, proyek yang terindikasi
kuat adanya mark'up besar itu nilainya diluar nalar untuk sebuah dermaga kapal
cepat.
Berdasarkan sejumlah sumber yang berhasil
dihimpun awak media dari para pejabat BPKS menyebutkan, proyek pembangunan
dermaga senilai Rp 9 miliar dibangun
cuma sebatas pengadaan tiang pancang atau paku bumi. Dan proses pekerjaannya
juga hanya sebatas pemancangan saja.
Sehingga muncul tanda tanya besar dari
banyak kalangan masyarakat yang menilai proyek tersebut diciptakan hanya
bertujuan memperkaya pihak-pihak tertentu khususnya mereka yang terlibat
langsung.
Tak cuma itu, hadirnya proyek yang
merugikan uang negara itu juga menjadi sorotan para wakil rakyat Kota Sabang
sekaligus menilai oknum BPKS yang menciptakan proyek tersebut sempat
menimbulkan pro kontra.
Terutama adanya reaksi penolakan dari
sejumlah pejabat BPKS lainnya yang tidak setuju proyek pembangunan dermaga
kapal cepat dibangun lagi.
"Kami sudah mendengar laporan dari
sejumlah pejabat di BPKS, termasuk juga dari Pegawai Negeri Sipil yang
diperbantukan di BPKS mengaku tidak setuju adanya proyek pembangunan dermaga
kapal cepat.
Namun anehnya meskipun ada penolakan,
proyek itu tetap dipaksakan untuk dimunculkan berkat dukungan kuat dari
pimpinan BPKS.
"Kami dengar ada diantara mereka saat
rapat tidak setuju dengan proyek tersebut, apalagi dikerjakan hanya sebatas
pengadaan dan pemasangan pancang tiang beton saja.
Proyek dimaksud tidak dikerjakan selesai
dengan alasan dana tidak cukup.
Padahal bila dihitung secara benar, proyek
pembangunan dermaga dengan nilai sebesar Rp. 9 miliar seharusnya bisa selesai
dikerjakan, tapi pada kenyataannya proyek tersebut sengaja diciptakan menjadi
proyek multiyer.
Awal mula, perencanaan proyek yang dianggarkan nilainya sangat fantastis
sekali mencapai Rp.16 miliar, kemudian turun Rp.12 miliar dan akhirnya turun
lagi menjadi Rp. 9 miliar.
Sungguh ironis menurut penilaian kami,
untuk apa BPKS memaksakan diri membuat dermaga tambat kapal cepat lagi, padahal
dermaga kapal cepat sudah ada," ujarnya.
"Jadi wajar saja apa yang dilakukan
oknum BPKS tersebut menurut kami terindikasi kuat adanya dugaan permainan yang
sengaja dilakukan sejumlah oknum BPKS.
Sehingga disinyalir katanya ada aktor kuat
yang kerjanya kerap mempengaruhi pimpinan BPKS dibalik munculnya proyek cari
untung besar.
Itu belum lagi dua proyek lainnya di lokasi
yang sama yaitu proyek pembangunan interior gedung A dan gedung B yang nilainya
mencapai Rp. 2,7 miliar serta pembangunan peningkatan Gangway kapal cepat dan
kapal lambat Rp. 1 miliar.
Kami minta aparat penegak hukum untuk
segera turun tangan proses oknum yang ikut terlibat siapa dalang terciptanya
proyek itu.
Kami minta Kejati Aceh atau Polda Aceh
turun langsung proses dugaan mark'up proyek-proyek itu, sebenarnya kita sudah
muak mendengar isu dan laporan di dalam tubuh BPKS yang tidak ada
habisnya," ujar anggota DPRK Sabang Risa Nirmala yang ikut didukung
anggota dewan lainnya Siddik Indra Fajar.
Dari pantauan di lokasi Pelabuhan Balohan
hingga kini pekerjaan proyek pemancangan pembuatan dermaga masih dikerjakan
meskipun sudah lewat waktu pelaksanaan.
"Memang proyek itu pekerjaan terlambat
karena kapal tongkang yang mengangkut tiang pancang sempat di tahan aparat
terkait di Pelabuhan Belawan Medan.
Infonya tongkang yang mengangkut tiang
pancang tidak dilengkapi surat, sehingga harus menjalani proses hukum selama
hampir dua bulan baru dilepas, itu yang kami tahu," ungkapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi awak media
Kepala ( UKPBJ ) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, BPKS Sabang Makinuddin
Asmar, ST mengakui pekerjaan proyek senilai Rp 9 miliar itu hanya sebatas
pengadaan dan pemasangan tiang pancang.
"Iya benar, pekerjaan proyeknya untuk
tahap awal hanya sebatas pembelian tiang pancang dan pemasangan pancang paku
bumi dan proyek ini memang tidak dikerjakan selesai.
Jadi sebenarnya proyek ini proyek multiyer
atau proyek berkelanjutan dan rencana kami proyek akan diselesaikan tahun
berikutnya kalau ada dana lagi tahun 2025 ini," ujarnya.
Kecuali itu, menyangkut adanya isu
pembagian fee proyek kepada sejumlah pejabat BPKS, Makinuddin membantah dan
manguku isu tersebut tidak benar.
"Itu tidak benar, kami hitung proyek
pembangunan dermaga kapal cepat sudah sesuai perencanaan.
Jadi, kalau ada isu bagi-bagi fee proyek
termasuk untuk Kepala BPKS beli mobil baru itu jelas tidak ada dan tidak
benar," bantah Maki. (REDAKSI)
0 Komentar