Kajari Sabang Dorong Optimalisasi PAD untuk Kemandirian Daerah

 

Foto | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang, Milono Raharjo, S.H., M.H., 

Sabang.AGN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang, Milono Raharjo, S.H., M.H., mendorong Pemerintah Kota Sabang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pemungutan pajak dari sektor usaha. 

Menurutnya, peningkatan PAD sangat penting dalam mencapai kemandirian daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Saat diwawancarai Wartawan diruang kerjanya, Kajari Sabang mengatakan, bahwa banyak sektor usaha yang dapat menjadi sumber pajak bagi pemerintah kota belum dikelola secara optimal, Senin (10/02/2025).

Peningkatan PAD merupakan faktor utama dalam keberhasilan pembangunan daerah. Semakin tinggi rasio PAD terhadap total pendapatan daerah, semakin besar pula kemampuan daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik.

"PAD menentukan kapasitas daerah dalam membiayai kewajibannya, baik dalam aspek pelayanan publik maupun pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan upaya serius dalam meningkatkan penerimaan daerah agar Sabang semakin mandiri," ujar Milono Raharjo.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa komponen PAD mencakup pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan asli daerah lainnya yang sah. Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengelola sumber keuangan ini guna mendukung berbagai program pembangunan.

Kajari Sabang juga menyoroti permasalahan defisit anggaran yang dialami dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, hal ini perlu diantisipasi dengan kebijakan fiskal yang lebih optimal, termasuk melalui peningkatan penerimaan pajak daerah.

“Kita sudah beberapa tahun belakangan mengalami defisit anggaran. Tentu ini harus diantisipasi dan dicari jalan keluarnya agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan dalam mengoptimalkan penerimaan PAD. Dengan penerapan sistem pemungutan pajak yang transparan dan akuntabel, diharapkan pendapatan daerah dapat meningkat secara signifikan.

Dengan dorongan dari Kejari Sabang ini, diharapkan Pemerintah Kota Sabang dapat mengambil langkah konkret dalam memperkuat sektor pajak dan retribusi guna mencapai kemandirian fiskal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(REDAKSI)

0 Komentar