DPRK Sabang Lantik Risa Nirmala sebagai Anggota PAW Masa Jabatan 2024–2029

 

Foto | Pembacaan naskah sumpah jabatan oleh Ketua DPRK Sabang Magdalaina

Sabang.AGN – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menggelar Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Sabang untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Rapat yang berlangsung khidmat pada Jumat (31/1/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, didampingi Wakil Ketua Albina, ST., MT. dan Indra Nasution.

Dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRK Sabang itu, dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Risa Nirmala, politisi dari Partai Aceh, yang menggantikan Muhammad Isa. Penggantian dilakukan menyusul pencalonan Muhammad Isa sebagai Wakil Wali Kota dalam Pilkada Sabang 2024.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang Andri Nourman, AP., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang, Sekretaris Daerah Kota Sabang, para Kepala OPD, pimpinan partai politik, serta tamu undangan lainnya.

Sekretaris DPRK Sabang, Luthfi Muhammad Jamil, SE, membacakan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/10/2025 tanggal 17 Januari 2025 tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRK Sabang atas nama Risa Nirmala. Dengan pengucapan sumpah dan janji, Risa Nirmala resmi menjalankan tugas sebagai wakil rakyat Kota Sabang.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, menyampaikan ucapan selamat kepada anggota dewan yang baru dilantik dan menegaskan pentingnya integritas serta komitmen dalam menjalankan amanah rakyat.

"Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan menyampaikan selamat bertugas kepada Saudari Risa Nirmala. Semoga dapat bekerja sama dengan seluruh unsur di DPRK, serta menjalin hubungan yang harmonis dengan eksekutif demi mewujudkan kemakmuran rakyat," ujar Magdalaina.

Ia juga menekankan bahwa seorang wakil rakyat harus mampu mengakomodasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang terus berkembang, serta menjunjung tinggi nilai-nilai amanah dalam pengabdian.

"Jabatan ini bukan hanya pertanggungjawaban kepada negara atau masyarakat semata, tetapi juga kepada Allah SWT. Mari kita jaga kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat dengan kerja nyata dan niat tulus," tambahnya.

Dengan dilantiknya Risa Nirmala, keanggotaan DPRK Sabang kembali lengkap sebanyak 20 orang. Hal ini turut memperkuat kelembagaan DPRK dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran, serta menjamin keberlanjutan representasi politik di daerah.

Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman dalam kesempatan itu menyampaikan selamat atas pelantikan Risa Nirmala. Ia berharap anggota dewan yang baru dapat segera beradaptasi dan bersinergi dengan unsur legislatif lainnya serta Pemerintah Kota Sabang dalam menyusun kebijakan-kebijakan strategis untuk masyarakat.

"Dengan keanggotaan DPRK yang kembali lengkap, tentu koordinasi dan optimalisasi kerja akan semakin efektif. Kami percaya Saudari Risa akan memberi warna positif dalam kerja kolektif untuk pembangunan Sabang yang lebih baik," ujar Andri.

Pelantikan PAW ini juga menjadi momentum untuk memperkuat peran legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat, terutama hasil dari pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang sedang berlangsung di berbagai tingkatan.

Kerja sama antara legislatif dan eksekutif, tambah Ketua DPRK, menjadi kunci untuk mengakselerasi pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan memperluas program-program pemberdayaan masyarakat, khususnya di sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

"Semoga kehadiran anggota dewan yang baru ini mampu memperkokoh semangat kolektif dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional yang berpihak kepada masyarakat. Kami yakin dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, segala program yang direncanakan dapat direalisasikan demi kesejahteraan warga Kota Sabang," pungkas Magdalaina.[REDAKSI]

0 Komentar