Foto | Ketua KIP Sabang Akmal Said
Sabang.AGN – Komisi Independen
Pemilihan (KIP) Kota Sabang resmi membuka pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil
Wali Kota Sabang pada hari pertama, Selasa (27/8/2024).
Meski sudah diumumkan secara
luas, hingga penutupan pendaftaran di hari pertama, belum ada satupun bakal
calon yang mengajukan berkas pendaftaran.
Ketua KIP Sabang, Akmal Said,
dalam konferensi pers menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala
kebutuhan teknis untuk proses pendaftaran, namun mengakui belum menerima satu pun
berkas pendaftaran dari bakal calon yang berminat maju dalam kontestasi politik
lokal ini.
"Hari pertama, hingga pukul
16.00 WIB, belum ada yang menginformasikan akan hadir untuk mendaftar,"
ujar Ketua KIP Sabang, Akmal Said, di kantornya.
Namun, Akmal memastikan bahwa
Rabu (28/8/2024) besok sudah ada pasangan calon yang mengonfirmasi akan
mendaftar.
"Untuk besok, 28 Agustus
2024, sudah ada pasangan calon yang terkonfirmasi akan mendaftar untuk jamnya
ini belum pasti pukul berapa ," lanjutnya.
Sebagai informasi, pendaftaran
bakal calon wali kota dan wakil wali kota Sabang berlangsung dari 27 hingga 28
Agustus 2024, pukul 08.00-16.00 WIB, dan 29 Agustus 2024, pukul 08.00-23.59
WIB.
KIP Sabang sendiri telah
memastikan bahwa proses pemilihan akan berjalan secara transparan dan adil
sesuai dengan aturan yang berlaku, guna memastikan terpilihnya pemimpin yang
mampu membawa Sabang ke arah yang lebih baik.(Pras)
0 Komentar