KIP Sabang sosialisasikan Visi Misi dan Program Bacalon Pilkada

 

Foto | Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Sabang, Anisah saat memberikan materi

Sabang.AGN - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang selenggarakan sosialisasi terkait Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan Calon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang Tahun 2024 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Periode 2025-2045 di Aula Hotel Nagoya Inn Sabang, Jum’at (26/7/2024).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Kota Sabang, pimpinan DPRK Sabang, Kejari Sabang, Polres Sabang, Kodim Sabang, Panwaslih Kota Sabang, pimpinan atau penghubung partai politik, serta penghubung Bakal Pasangan Calon Perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang.

Ketua KIP Kota Sabang, Akmal Said, menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi ini penting untuk dilaksanakan untuk dapat menyamakan persepsi dan pemahaman.

“Melalui kegiatan sosialisasi kita harapkan adanya kesamaan persepsi dan pemahaman terkait penyusunan Visi, Misi dan Program Bakal Pasangan Calon dalam Pilkada 2024 serta menyerap dan mengkaji permasalahan dan kendala bapaslon atau pihak lainnya dalam penyusunan Visi, Misi dan Programnya” kata Akmal Said.

Adapun dalam penyusunan program ini harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Periode 2025-2045 didasarkan pada Surat KPU RI Nomor RI Nomor. 1215/PL.02.2-SD/05/2024 tanggal 7 Juli 2024 dan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 600.1/176/SJ & Nomor 1 Tahun 2024.

Hal senada juga dikatakan Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Sabang, Anisah,  menegaskan bahwa bakal pasangan calon mempunyai kawajiban untuk menyusun dan menyerahkan visi, misi, dan programnya saat pendaftaran nanti di tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024, dengan penyusunannya harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Periode 2025-2045.

KIP Kota Sabang terus bersinergi dan bekerjasama dalam melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mendukung kesuksesan tahapan Penyelengaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.(REDAKSI)

0 Komentar