PPID Kota Sabang Harus Lebih Baik

Foto | Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang Agus Halim saat berada diruang kerjanya (05/06).

Sabang.AGN - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang Agus Halim, mengatakan, PPID gampong (Desa) merupakan sebuah lembaga atau unit di tingkat gampong atau yang bertanggung jawab mengelola informasi dan dokumentasi yang berkaitan dengan pemerintahan dan pelayanan di daerah setempat. 

Hal tersebut dikatakan Agus Halim pada saat melaksanakan Sosialisasi PPID dan Qanun Keterbukaan Informasi Gampong Tahun 2024 di Aula lantai dua kantor Diskominfo Kota Sabang, Rabu (05/06/2024). " 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik mulai dari tingkat pemerintahan gampong. Di acara ini tentunya kita main di informasi gampong atau istilah lainnya desa," katanya. 

Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya PPID ini diharapkan tata kelola pemerintahan di tingkat gampong barangkali akan menjadi lebih baik, transparan dan akuntabel serta masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi yang dibutuhkan untuk mendukung partisipasi aktif dalam pembangunan gampong. 

Untuk itu, pihaknya mengharapkan ini akan menjadi sebuah prestasi yang diciptakan oleh kerja keras bersama sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan yang dijelaskan dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Standar Layanan Informasi Publik Desa, bahwa pemerintah desa merupakan badan publik, karena mengelola sumber keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), bantuan keuangan baik dari APBN maupun APBD. 

" Apapun yang kami punya insha allah kami akan siapkan untuk itu, termasuk melibatkan Kabid dan tim Diskominfo Sabang, mudah-mudahan karena ini sudah ada bekal ditingkat Nasional yang mendapat peringkat Ketiga bisa diikuti oleh gampong yang lain," tuturnya. 

Diketahui, Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang berhasil meraih juara Ketiga Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa l tahun 2023. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Doni Yusgiantoro kepada Keuchik Kuta Barat Muhammad Hamim, pada acara Anugrah Keterbukaan Informasi Publik Desa, di istana Wakil Presiden lalu. 

Agus Halim berharap, dengan dilaksanakan sosialisasi hari ini kepada Sekretaris gampong dan KIG di Kota Sabang mampu mengelola informasi gampong untuk menjadi yang terbaik dalam mengembangkan PPID, tentunya dengan melakukan diskusi bersama stakeholder," tambahnya.(PIM)

 


0 Komentar