Foto | Penyerahan plakat tanda kerjasama antara Pemko Sabang dan Kejari Sabang (31/05).
Sabang.AGN - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota
Sabang Rinaldi Syahputra, mengatakan, pemerintahan di tingkat desa harus berjalan
dengan baik, sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku.
Hal tersebut dikatakan saat membuka kegiatan Sosialisasi
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan desa bersama Kejaksaan
Negeri Sabang di Aula Pulau Rubiah Kantor Walikota Sabang, Jum'at (31/05/2024).
” Apresiasi turut kami diberikan kepada semua pihak yang
telah terlibat, khususnya Kejaksaan Negeri Sabang atas dedikasi dan kerja
kerasnya dalam memajukan tata kelola pemerintahan ditingkat desa. Sehingga
administrasi berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan dan standar yang
berlaku, “ kata Asisten Pemko Sabang itu.
Menurutnya, pengawasan yang berkaitan dengan proses
pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan administrasi tingkat desa sangat
penting dilakukan guna memastikan bahwa semua kegiatan memenuhi integritas dan
sesuai dengan hukum.
Lebih lanjut Rinaldi Syahputra mengatakan, program ini
dimaksudkan untuk memproteksi aparatur desa dari kemungkinan terjerat hukum
dalam pengelolaan dana desa.
“ Ini adalah salah satu upaya dalam menjaga keberlanjutan
pengelolaan dana desa serta dalam memastikan pemerintahan desa berjalan dengan lancer
agar tidak salah dalam mengunakan dana desa tersebut,”tambahnya.(PIM)
0 Komentar