Pemko Sabang, Pemerintahan ditingkat Desa (Gampong) memenuhi standar

 

Foto | Penyerahan plakat tanda kerjasama antara Pemko Sabang dan Kejari Sabang (31/05).

Sabang.AGN - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Sabang Rinaldi Syahputra, mengatakan, pemerintahan di tingkat desa harus berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku.

Hal tersebut dikatakan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan desa bersama Kejaksaan Negeri Sabang di Aula Pulau Rubiah Kantor Walikota Sabang, Jum'at (31/05/2024).

” Apresiasi turut kami diberikan kepada semua pihak yang telah terlibat, khususnya Kejaksaan Negeri Sabang atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam memajukan tata kelola pemerintahan ditingkat desa. Sehingga administrasi berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku, “ kata Asisten Pemko Sabang itu.

Menurutnya, pengawasan yang berkaitan dengan proses pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan administrasi tingkat desa sangat penting dilakukan guna memastikan bahwa semua kegiatan memenuhi integritas dan sesuai dengan hukum.

Lebih lanjut Rinaldi Syahputra mengatakan, program ini dimaksudkan untuk memproteksi aparatur desa dari kemungkinan terjerat hukum dalam pengelolaan dana desa.

“ Ini adalah salah satu upaya dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan dana desa serta dalam memastikan pemerintahan desa berjalan dengan lancer agar tidak salah dalam mengunakan dana desa tersebut,”tambahnya.(PIM)

 

 

0 Komentar