Foto | Pansus bidang Keuangan, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat rapat bersama OPD terkait (Humas DPRK Sabang)
Sabang.AGN - Panitia Khusus (Pansus) bidang Keuangan,
Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat menggelar rapat bersama Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Gabungan Komisi kantor Sekretariat DPRK
Sabang.
Dalam rapat tersebut ketua Pansus bidang Keuangan, Pembangunan
dan Kesejahteraan Rakyat, Darmawan, mengatakan, secara umum penilaian
kelengkapan dan kelayakan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2023 sudah selesai dengan
sistematika,
Menurutnya, dokumen LKPJ tahun 2023 sedikit lebih
dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dokumen LKPJ Tahun 2023 telah disusun
sebagaimnana yang diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 Tahun
2020. Namun demikian masih adanya beberapa OPD belum mampu menggambarkan output
kinerja yang dicapai.
“ Dokumen yang diberikan oleh Pemko Sabang sudah baik, namun
ada beberapa OPD yang belum bisa menggambarkan hasil kinerjanya.
Selayaknya Pansus DPRK Sabang adalah mitra kerja setiap OPD
bukan lawan OPD dan yang kita jalankan adalah amanah dari Konstitusi sepatutnya
kerjasama dan mencari jalan terbaik adalah tujuannya,” kata Darmawan, Senin (22/04/2024).
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya berharap catatan – catatan dan
masukan serta Rekomendasi yang disampaikan DPRK Sabang terhadap laporan
keterangan pertanggungjawaban ini nantinya akan menjadi masukan penting bagi
Pemerintah Kota Sabang dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan Kota Sabang pada masa yang akan datang.(PIM)
0 Komentar