Foto | Kantor Sekretariat DPRK Sabang
Sabang.AGN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Sabang
akan bentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan kunjungan kerja terhadap Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemko Sabang.
Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir, mengatakan, pambentukan
pansus menanggapi LKPJ Wali Kota Sabang tahun 2023 yang disampaikan pada rapat
Paripurna I masa sidang II tahun sidang 2023-2024 tanggal 1 April 2024.
Maka, seluruh anggota DPRK Sabang melakukan rapat untuk
membentuk Pansus peninjauan lapangan dari tanggal 1 April 2024 sampai dengan
tanggal 30 April 2024 bersama dengan OPD dimaksud.
“ Kita telah melakukan rapat dan membentuk pansus berdasarkan
Keputusan DPRK Sabang nomor 100.2.1.4/01/2024 tanggal 1April 2024 dan
mengeluarkan Surat Perintah Tugas Pimpinan DPRK Sabang perihal kunjungan
lapangan bersama dengan OPD,” terang Muhammad Nasir, Rabu (03/04/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan, kunjungan tersebut untuk
mengetahui dan memperoleh data yang riil baik dari Dokumen LKPJ maupun di
lapangan terhadap capaian hasil pekerjaan serta menghimpun informasi dan
permasalahan.
“ Jadi kita membentuk yang melingkupi urusan tugas masing –
masing bidang seperti urusan bidang pemerintahan dan perekonomian, serta urusan
bidang keuangan, pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Pansus ini nantinya akan memberikan laporan hasil peninjauan
lapangan pada bulan Mei 2024 dalam bentuk laporan,” tambahnya lagi.(PIM)
0 Komentar