Sempat Masuk DPO, Popon Akhirnya Ditangkap

 

Foto | Popon alias TIY saat tiba di Pelabuhan Balohan Sabang (08/03)

Sabang.AGN – Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akirnya Popon alias TIY berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Sabang, Jum’at (08/03/2024).

Diketahui, TIY masuk dalam DPO sejak 22 Januari 2024 atas  perkara tindak pidana Pemerasan dan Pengancaman sebagaimana ketentuan Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 369 ayat (1) KUHP dan beberapa hari berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Sabang.

Informasi yang di himpun acehglobalnews.id dilapangan, Popon alias TIY di tangkap saat berada di salah satu hotel di Jakarta.

Setelah ditangkap, TIY kemudian diamankan dan langsung di terbangkan dari Jakarta menuju Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh.

Pantauan dilapangan, dirinya dibawa menggunakan kapal cepat pukul 08.00 Wib dari Pelabuhan Ulee-lheue dan tiba di Pelabuhan Balohan Sabang pukul 09.00 Wib.

Saat keluar dari kapal, tampak TIY menggunakan baju kaos putih polos memakai celana jean dan menggunakan masker dan topi, tanganya juga ditutupi oleh jaket serta didampingi oleh anggota Satreskrim Polres Sabang.

TIY langsung dibawa ke Mapolres Sabang menggunakan mobil yang telah disiapkan di area Pelabuhan Balohan Sabang.(Prima)

0 Komentar