Foto | Tim penyidik Kejari Sabang membawa dokumen sitaan dari Kantor BPKD, ruang kerja Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kota Sabang |
Sabang.AGN – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang
menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan ruang kerja
Kabag Perekonomian dan Sda Setda Kota Sabang, Senin (20/11/2023).
Pengeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Sabang
Milono Raharjo SH., MH., yang mana pada saat penggeledahan tersebut ditemukan
dokumen-dokumen yang dibutuhkan penyidik untuk memperkuat bukti dugaan tindak
pidana korupsi pada pengelolaan anggaran penyertaan modal Pemko Sabang kepada
perusahaan daerah PT Perusahaan Sabang Mandiri (PSM) tahun anggaran 2022.
“ Bahwa tim penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang saksi
dan hari ini melakukan penggeledahan dikantor BPKD dan Ruang Kerja Kabag
Perekonomian dan Sda Setda Kota Sabang terkait pembiayaan penyertaan modal Pemko
Sabang kepada PT. Pembangunan Sabang Mandiri (PSM) tahun 2022,” kata Kajari
Sabang.
Foto | Kajari Sabang Milono Raharjo SH., MH saat diwawancarai awak media diruang kerjanya |
Dijelaskan, sejak bulan Agustus 2023 lalu tim penyidik telah
melakukan penyidikan perkara terkait dana penyertaan modal Pemerintah Kota
Sabang kepada BUMD Kota Sabang yakni PT. PSM yang diusulkan perubahan bentuk
hukumnya oleh Pemko Sabang pada tahun 2020 dalam keadaan bersalah.
Untuk Proses selanjutnya tim akan berkoodrinasi dengan auditor
untuk menentukan besaran kerugian negara dalam perkara ini, serta terus berupaya
untuk menyelesaikan sesegera mungkin menetapkan siapa yang akan bertanggung
pada perkara ini.
Pada kesempatan yang sama Kasi Intel Kejari Sabang Filman
Ramadhan, SH., MH., mengatakan, penggeledahan ini dlakukan untuk mencari dan
mendapatkan dukumen-dokumen tambahan yang dibutuhkan oleh tim penyidik untuk
memperkuat pembuktian dan menetapkan calon tersangka.
Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih empat jam, dan penyidik berhasil membawa dokumen-dokumen yang diperoleh dari penggeledahan tersebut ke Kantor Kejaksaan Negeri Sabang untuk diteliti lebih lanjut, tutupnya.(Redaksi)
0 Komentar