Forum PPID Memperkuat Komitmen Pengelolaaan dan Pelayanan lnformasi Publik

 

Foto | Kegiatan Forum PPID Kota Sabang (Dok.Diskominfo)

Sabang.AGN - Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)  sebagai  momentum   untuk meningkatkan kerjasama dalam upaya memperkuat komitmen dengan langkah-langkah pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Lingkungan  Pemerintah  Kota  Sabang. 

Berkaitan  dengan  itu  Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang  menggelar  Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Monitoring Evaluasi Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang, Selasa (26/9/2023).

Kepala  Diskominfo  Sabang  Ridwan MD dalam sambutannya mengatakan setiap badan publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas informasi publik yang berkaitan dengan badan publik tersebut untuk masyarakat luas sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Begitu juga dengan pemenuhan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi berhubungan erat dengan peningkatan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Upaya peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan tidak akan banyak berarti tanpa adanya kemudahan untuk mendapatkan informasi.

Dengan adanya forum ini diharapkan menjadi momentum untuk menyatukan langkah, meningkatkan kerjasama dalam upaya memperkuat komitmen dengan langkah-langkah pengelolaan dan pelayanan informasi publik di masing-masing skpk kota Sabang, ujar Ridwan MD.

Kepala Bidang Layanan Informasi Publik Mustakim, S.Sos  mengatakan,  kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai wadah evaluasi monitoring, serta ajang silaturahmi bagi PPID pelaksana di lingkungan pemerintah Kota Sabang untuk saling belajar dan menyamakan persepsi dalam rangka peningkatan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Sabang. 

Seluruh  PPID pelaksana diharapkan terus meningkatkan pelayanan Keterbukaan Informasi Publik dengan  membenahi layanan informasi publik baik dari segi pengembangan website, penyediaan desk layanan, penataan dan penyediaan informasi publik di PPID Lingkungan Pemerintah Kota Sabang, ujarnya.(Redaksi)

0 Komentar