Perkuat Pengawasan Orang Asing Di Sabang, Imigrasi Sabang Gelar Rakor Timpora Kecamatan Sukajaya

  


Sabang.AGN - Dalam upaya meningkatkan pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat Kecamatan Sukajaya di aula salah satu hotel Kota Sabang, Selasa (23/5/2023). 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Lutfi, mengatakan ini adalah rapat yang rutin dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat sinergitas antar instansi yang tergabung dalam Tim Pora di Kecamatan Sukajaya Sabang sehingga strategi pengawasan orang asing sesuai dengan informasi dan kondisi terkini.

“Forum Tim Pora ini sangat penting bagi kita dalam rangka saling berbagi informasi mengenai orang asing terkait dengan keberadaan dan kegiatannya,” kata Lutfi dalam keterangan diterima di Sabang, Selasa. 

Lutfi yang sebagai ketua Tim Pora menjelaskan bahwa koordinasi dan sinergitas sangat dibutuhkan dalam memantau pergerakan orang asing di wilayah NKRI, sehingga dapat mencegah terjadinya berbagai potensi pelanggaran keimigrasian yang tak diinginkan. 

“Sehingga informasi yang diperoleh tersebut dapat ditindaklanjuti guna mencegah terjadinya pelanggaran peraturan perundang-undangan di Indonesia oleh orang asing khususnya terkait keikigrasian,” katanya. 

Dalam rapat ini hadir 28 unsur terkait yang berada dalam Kecamatan Sukajaya di antaranya Camat, Danramil, Kapolsek, Danpos AL, Kepala KUA, Keuchik, Babinsa, dam Bhabinkantibmas se-Kecamatan Sukajaya Sabang. 

Selanjutnya, sebagai bentuk tindak lanjut dari rapat koordinasi ini, Timpora Kecamatan Sukajaya diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Sabang akan melaksanakan operasi pengawasan orang asing di kawasan Kecamatan Sukajaya.(Redaksi)

0 Komentar