Kajari Sabang, Dana Bos Harus Tepat Sasaran


Sabang.AGN - Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo SH MH berikan sosialisasi penggunaan dana BOS  kepada Kepala sekolah SD dan SMP se-kota Sabang, Selasa (23/5/2023).

" Hari ini kami memberikan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dana BOS kepada kepala sekolah SD/ SMP se-kota Sabang di aula SMP 2 Sabang, kegiatan ini bertujuan agar penggunaan dana tersebut bisa tepat sasaran," kata Kajari Sabang.

Lebih lanjut, Kejaksaan Negeri Sabang memberi perhatian khusus terhadap peningkatan pelayanan dan penggunaan dana BOS di kota Sabang dengan mengajak semua kepala sekolah SD/ SMP se-kota Sabang agar segera merealisasikan penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023. Sebab kota Sabang harus terus meningkatkan taraf pendidikan generasi muda dan menyetarakan dengan daerah lain yang lebih maju.

Dalam sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Kajari Sabang Milono Raharjo SH MH, kepala dinas Pendidikan kota Sabang Desiana S.Pd M.Pd didampingi oleh Kabid Dikdes Sufriadi serta staf Kejari Sabang.

Kajari Sabang Milono Raharjo juga mengatakan, beberapa hal baru yang harus diperhatikan dalam penggunaan dana BOS sesuai dengan peraturan terbaru Permendikbud nomor 63 tahun 2022, dan sebab yang harus dihindari dalam penggunaan dana BOS sehingga dapat digunakan sesuai peruntukannya dengan memperhatikan prinsip-prinsip efisien, flexibel, efektif, akuntabel dan transparan.

Sementara, Kepala dinas pendidikan kota Sabang Desiana S.Pd M.Pd  menyampaikan ucapan terimakasih atas kesediaan Kajari Sabang dalam memberikan sosialisasi hukum kepada pihak Sekolah.

Tentu akan memberikan dampak positif kepada semua kepala sekolah sebagai penanggung jawab penggunaan dana BOS di sekolah masing-masing, dan berharap agar kegiatan sosialisasi tersebut dapat berlanjut terus setiap tahunnya.

" Kami sangat berterima kasih atas kerjasama dalam kegiatan ini, sudah tentu ini akan sangat membantu dalam penggunaan dan BOS agar selalu tepat sasaran dan segera terealisasi," ujarnya.(Redaksi)


0 Komentar