Sabang.AGN - Kejaksaan Negeri Sabang melaksanakan Eksekusi Uqubat Cambuk terhadap terdakwa pelanggar hukum jinayat sesuai Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sabang, Rabu (11/01/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat, SH, MH mengatakan, bahwa eksekusi hukuman cambuk ini dilaksanakan terhadap satu orang terdakwa dalam perkara Hukum Jinayat yang melanggar Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 dengan amar putusan hukuman Ta’zir berupa 39 kali cambuk didepan umum kepada terdakwa Yanes Oscarinado Bin Alm. Harry Sujono sesuai dengan putusan Mahkamah Syariah Kota Sabang nomor 3/JN/2022/MS.Sab tanggal 23 Desember 2022.
" Hari ini kita telah melaksanakan pelaksanaan hukuman cambuk terhadap satu orang terpidana pelaku pelanggaran Qanun atau pelanggar jarimah pelecehan seksual dengan cambukan sebanyak 39 kali sesuai keputusan yang telah ditetapkan terhadap pelaku tanpa pengurangan masa tahanan," kata Kajari Sabang.
Lebih lanjut Kajari Sabang menjelaskan bahwa pada saat yang bersamaan pelaku juga sedang menjalankan masa tahanan pada Rutan Kelas IIB Sabang dalam perkara tindak perlindungan dengan masa hukuman selama enam tahun berdasarkan keputusan pengadilan.
Pihaknya berharap kegiatan hari ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak terulang kembali kedepannya, apabila terjadi hal serupa Kejari akan tetap mengambil tindakan yang sama, tentu dengan melibatkan stakeholder lain dalam upaya meningkatkan penegakan hukum Qanun di Kota Sabang.
Hal senada dikatakan Plt Sekdako Sabang Andri Nourman AP. M.Si, kepada masyarakat untuk saling mengingatkan serta menjaga. Jika kasus tersebut kembali terulang, maka sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku akan tetap dijalankan hukuman atas pelaku guna menjadikannya pelajaran.
" Kalau ini juga terjadi lagi, mau gak mau, suka ga suka kan hukum itu harus kita tegakkan, perda juga harus kita jalankan, makanya itu kita juga sangat berharap kepada lapisan masyarakat, juga kepada seluruh yang hadir mungkin di Kota Sabang ini, kita saling menjaga, saling mengingatkan, saling memberi tahu kepada keluarga, kepada lingkungan, dan semua khalayak seperti itu", katanya.(Rian)
0 Komentar