Pres Release Akhir Tahun 2022 Polres Sabang

 

Sabang.AGN – Jelang akhir tahun Polres Sabang gelar Konfrensi Pers terkait kegiatan dan pelayanan selama tahun 2022 di aula Mapolres Sabang.

Dalam jumpa pers itu, Kapolres Sabang AKBP Muhammadun, SH didampingi Wakapolres Kompol Salmidin, SE MM, Kabagops AKP Abd Hamid, SH, Kasat Reskrim Bukhari, SH, Kasat Resnarkoba IPTU Firdaus, SH dan Kasat Lantas IPTU Haryono mengatakan, pihaknya sukses dalam memberikan pelayanan keamanan, kenyamanan dan mengungkapkan kasus, baik kriminal umum, narkoba maupun lalulintas, Rabu (28/12/2022).

Hal itu dapat dilihat dari kondisi keamanan di Sabang selama tahun 2022 sangat kondusif.

Menurutnya,kondisi itu berkat kepatuhan dan ketaatan masyarakat terhadap hukum, sehingga kasus-kasus yang berat tidak terjadi di pulau wisata ini. Oleh karenanya, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sabang, yang telah bekerjasama baik dengan kepolisian Polres Sabang khususnya.

"Atas nama institusi, lembaga dan personil Polres Sabang, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Sabang serta teman-teman wartawan yang selalu berdampingan bersama kami dalam mendukung kinerja Polisi, semoga kerjasama yang terjalin baik dapat terus terjaga dan ditingkatkan," harap Kapolres AKBP Muhammadun, SH.

Lebih lanjut Kapolres AKBP Muhammadun, SH mengatakan, tingkat kejahatan di wilayah hukum Polres Sabang cenderung menurun presentasenya dibandingkan 2021 lalu.

Dimana pihaknya menangani keseluruhannya kasus, baik kejahatan maupun pelanggaran lalulintas yang terdiri dari Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) 55 kasus, Reserse Narkoba 13 kasus dan Satuan Lalulintas (Lantas) 269 kasus.

Bidang Sat Reskrim tahun 2021 menangani 55 kasus yang berhasil diungkapkan 51 kasus sedangkan 4 kasus lagi masih dalam penyidikan (Sidik. Tahun 2022 menangani 42 kasus 32 kasus sudah P-21 sisanya 10 kasus dengan rincian 3 kasus masih dalam Sidik dan 7 kasus Lidik dan terjadi penurunan, dengan presentasenya tahap I 100 persen tahan II 90 persen dari tahap III 60 persen.

Kemudian bidang Satres Narkoba pihaknya selama tahun 2021 seluruhnya sudah P-21 dan selesai disidangkan. Sedangkan pada tahun 2022  menangani 15 kasus dan 13 kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sabang (P-21) atau 88 persen dengan uraian P-21 13 kasus tahap I ada 1 kasus dan Sidik 1 kasus. Total barang dari hasil pengungkapan kejahatan narkoba masing-masing Ganja 101 Gram dan Sabu-sabu 18,28 Gram.

“ Selanjutnya bidang Sat Lantas pada tahun 2021 Polres Sabang 33 kasus dengan rincian 4 orang meninggal dunia 17 orang luka berat dan 32 mengalami luka ringan total pelanggaran 269 kasus. Kemudian pada tahun 2022 Sat Lantas Polres Sabang menangani 57 kasus pelanggaran masing-masing 44 pelanggaran selesai ditangani secara hukum 3 orang meninggal dunia, 27 orang luka berat dan 40 orang luka ringan total pelanggaran 249. Untuk Laka Lantas meningkat pada tahun ini karena ada kasus tabarak lari,” jelas Kapolres Sabang.

Muhammadun menuturkan, dilihat dari kasus-kasus yang terjadi di Sabang tidak ada yang menonjol karena masyarakat pulau ini sangat sadar terhadap hukum, baik dalam keseharian maupun dilingkungan masing-masing sehingga, suana kekeluargaan terikat baik sesama termasuk dalam toleransi beragama.

Kapolres yang dimutasikan untuk menempatkan sebagai Kapolres Kota Langsa ini berpesan kepada masyarakat Sabang, agar tetap kompak dalam kekeluargaan nan rukun damai., pinta Kapolres. (Redaksi).

0 Komentar