Sabang.AGN – Jelang akhir tahun
Polres Sabang gelar Konfrensi Pers terkait kegiatan dan pelayanan selama tahun
2022 di aula Mapolres Sabang.
Dalam jumpa pers itu, Kapolres
Sabang AKBP Muhammadun, SH didampingi Wakapolres Kompol Salmidin, SE MM,
Kabagops AKP Abd Hamid, SH, Kasat Reskrim Bukhari, SH, Kasat Resnarkoba IPTU
Firdaus, SH dan Kasat Lantas IPTU Haryono mengatakan, pihaknya sukses dalam memberikan
pelayanan keamanan, kenyamanan dan mengungkapkan kasus, baik kriminal umum,
narkoba maupun lalulintas, Rabu (28/12/2022).
Hal itu dapat dilihat dari kondisi
keamanan di Sabang selama tahun 2022 sangat kondusif.
Menurutnya,kondisi itu berkat
kepatuhan dan ketaatan masyarakat terhadap hukum, sehingga kasus-kasus yang berat
tidak terjadi di pulau wisata ini. Oleh karenanya, kami mengucapkan terima
kasih kepada masyarakat Sabang, yang telah bekerjasama baik dengan kepolisian
Polres Sabang khususnya.
"Atas nama institusi,
lembaga dan personil Polres Sabang, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi
yang tinggi kepada masyarakat Sabang serta teman-teman wartawan yang selalu
berdampingan bersama kami dalam mendukung kinerja Polisi, semoga kerjasama yang
terjalin baik dapat terus terjaga dan ditingkatkan," harap Kapolres AKBP
Muhammadun, SH.
Lebih lanjut Kapolres AKBP
Muhammadun, SH mengatakan, tingkat kejahatan di wilayah hukum Polres Sabang
cenderung menurun presentasenya dibandingkan 2021 lalu.
Dimana pihaknya menangani
keseluruhannya kasus, baik kejahatan maupun pelanggaran lalulintas yang terdiri
dari Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) 55 kasus, Reserse Narkoba 13
kasus dan Satuan Lalulintas (Lantas) 269 kasus.
Bidang Sat Reskrim tahun 2021
menangani 55 kasus yang berhasil diungkapkan 51 kasus sedangkan 4 kasus lagi
masih dalam penyidikan (Sidik. Tahun 2022 menangani 42 kasus 32 kasus sudah
P-21 sisanya 10 kasus dengan rincian 3 kasus masih dalam Sidik dan 7 kasus
Lidik dan terjadi penurunan, dengan presentasenya tahap I 100 persen tahan II
90 persen dari tahap III 60 persen.
Kemudian bidang Satres Narkoba
pihaknya selama tahun 2021 seluruhnya sudah P-21 dan selesai disidangkan.
Sedangkan pada tahun 2022 menangani 15
kasus dan 13 kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sabang (P-21) atau 88
persen dengan uraian P-21 13 kasus tahap I ada 1 kasus dan Sidik 1 kasus. Total
barang dari hasil pengungkapan kejahatan narkoba masing-masing Ganja 101 Gram
dan Sabu-sabu 18,28 Gram.
“ Selanjutnya bidang Sat Lantas
pada tahun 2021 Polres Sabang 33 kasus dengan rincian 4 orang meninggal dunia
17 orang luka berat dan 32 mengalami luka ringan total pelanggaran 269 kasus.
Kemudian pada tahun 2022 Sat Lantas Polres Sabang menangani 57 kasus
pelanggaran masing-masing 44 pelanggaran selesai ditangani secara hukum 3 orang
meninggal dunia, 27 orang luka berat dan 40 orang luka ringan total pelanggaran
249. Untuk Laka Lantas meningkat pada tahun ini karena ada kasus tabarak lari,”
jelas Kapolres Sabang.
Muhammadun menuturkan, dilihat
dari kasus-kasus yang terjadi di Sabang tidak ada yang menonjol karena
masyarakat pulau ini sangat sadar terhadap hukum, baik dalam keseharian maupun
dilingkungan masing-masing sehingga, suana kekeluargaan terikat baik sesama
termasuk dalam toleransi beragama.
Kapolres yang dimutasikan untuk
menempatkan sebagai Kapolres Kota Langsa ini berpesan kepada masyarakat Sabang,
agar tetap kompak dalam kekeluargaan nan rukun damai., pinta Kapolres. (Redaksi).
0 Komentar