Polres Sabang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

 


Sabang.AGN - Kepolisian Resor (Polres) Kota Sabang lakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Prosesi pemusnahan barang bukti tersebut digelar di ruang kerja Kapolres Sabang, Kamis (3/11/2022).

"Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu yang ditemukan pada tahun 2021 lalu.

Pemusnahan narkoba jenis sabu yang beratnya sekitar satu kilogram ini akan dilakukan dengan cara dibelender dan ditambahkan cairan alkohol dengan kadar 95 persen," kata Kapolres Sabang AKBP Muhammadun, SH didampingi Kasat Narkoba IPDA Firdaus. M, S.H. kepada seluruh  awak media yang hadir.

Dijelaskan, awal mula ditemukan narkoba ini oleh saudara Hamdani.A Jalil masyarakat dari Gampong Paya Seunara yang saat itu sedang melakukan kegiatan di sekitar lokasi pantai Anoi Itam.

Dan barang haram tersebut masih dalam keadaan utuh dalam bungkusan plastik Merk Guanyingwang berwarna hijau berada dipinggir pantai.

Setelah mengetahui bahwa bungkusan itu adalah narkoba jenis sabu, saudara Hamdani.A Jalil langsung menyerahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan tindak lanjut.

“ Waktu itu masing-masing Polres melaporkan kejadian ke Polda Aceh dan Polres Sabang juga koordinasi dengan Polres lainnya terkait temuan narkoba jenis sabu.

Karena tidak ada tersangkanya bungkusan narkoba ini murni temuan dari masyakat.

Lebih lanjut AKBP Muhammadun mengatakan, dalam krisis kesehatan dan kemanusiaan, pihaknya juga mencanangkan kolaborasi yang lebih erat lagi dengan berbagai instansi, seperti TNI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNN, Pemko, sekolah sekolah  dan elemen masyarakat dalam penanganan, pencegahan peredaran narkotika di wilayah hukum.

“Harapannya, tentu kita ingin menimbulkan kesadaran yang lebih tinggi lagi dan menjadi pemahaman bagi masyarakat tentang bahaya narkotika,” tutupnya.

Pada saat pemusnahan narkoba tersebut turut disaksikan oleh Pengadilan Negeri Sabang yang diwakili oleh Fajri Ikrami, S.H.( Hakim PN ), Kejaksaan Negeri Sabang yang diwakili oleh Adnan Sitepu, S.H.,M.H. ( Kasi Pidum ), Kepala BNN Kota Sabang Hasnanda Putra, S.T.,M.M.,M.T, saksi masyarakat yang menemukan barang temuan narkotika jenis sabu Tgk. Hamdani. a Jalil, serta  PJU Polres Sabang.(Redaksi)

0 Komentar