Sabang.AGN - Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi, mengatakan, biaya rujukan untuk pasien yang akan di rujuk ke Banda Aceh tidak akan dibebankan pada keluarga pasien, ini sepenuhnya tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Hal itu dikatakan setelah mencuat kabar penarikan uang rujukan yang dibebankan oleh pihak RSUD kepada pasien yang akan di rujuk ke Banda Aceh. Setelah mengetahui kabar tersebut pihaknya segera bertindak cepat dengan melakukan rapat terkait penanganan pasien rujukan dari Sabang ke Banda Aceh.
"Kedepan biaya rujukan tidak akan dibebankan lagi kepada para pasien, ini adalah tanggung jawab Pemerintah sepenuhnya, kata reza Fahlevi saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (17/11/2022).
Lebih lanjut Pj Wali Kota Sabang mengatakan, pada rapat dengan pihak RSUD beserta stakeholder terkait lainnya tadi malam menghasilkan beberapa poin yaitu untuk biaya rujukan pasien akan di tanggung melalui APBD Kota Sabang, dimana saat ini sedang dilakukan pengecekan kembali belanja Perjalanan Dinas pada RSUD Kota Sabang.
Kedua, Pemko Sabang akan menempatkan satu unit Ambulance untuk pasien rujukan di Banda Aceh, serta untuk tahun 2023 akan mempersiapkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk penanganan rujukan dan hal-hal lain yang dianggap penting terkait masalah ini.
" Untuk program jangka menengah kita akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak RSUD Sabang beserta stakeholder terkait lainnya, hal itu demi meningkatkan pelayanan dan sarana penunjang medis, agar para pasien tidak perlu semua harus di rujuk ke Banda Aceh," terang Reza Fahlevi.
Dalam Rapat tersebut juga turut di hadiri Sekretaris Daerah DRS. Zakaria MM, asisten Adm umum Rinaldy, Kepala Dinas Kesehatan & KB Edy Suharto, Dir. RSUD cut meutia, kepala BPJS sabang Rudi, dan para Kabag setda serta Kabid RSUD kota Sabang, bertempat di ruang rapat Walikota.
0 Komentar