Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat, SH, MH
Sabang.AGN - Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat, SH, MH mengatakan, sudah menjadi arahan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejakgung RI) untuk memberikan informasi publik agar masyarakat dapat diberi akses untuk mengetahuinya.
" Sebagaimana diperintahkan oleh Kejagung RI untuk mempublikasikan hasil kinerja ke masyarakat, tentunya pemberitaan positif terkait dengan kinerja Kejaksaan semua Jajaran untuk lebih memberikan peningkatan kepercayaan publik kepada kita," kata Choirun Parapat, SH, MH saat ditemui awak media di Kantor Kejari Sabang, Senin (28/11/2022).
Menurutnya, Adanya keterbukaan informasi ini dianggap penting karena dapat memberikan manfaat bagi negara dan masyarakatnya, selain berkaitan dengan pemenuhan hak yang mendasar yang dimiliki manusia, keterbukaan informasi ini dianggap dapat mendorong terlaksananya pemerintah yang terbuka dan akuntabel.
" Ini yang kita harapkan, setiap waktu kita siap dikonfirmasi melalui pejabat pengelola informasi di Kejari Sabang yaitu Kasi Intelijen, bahkan selama ini Kejari Sabang tidak alergi dengan pemberitaan apalgi menutupi atau menahan hal-hal yang ingin ditanyakan.
Kami juga mengucapka terimakasih kepada awak media yang selalu konsen terhadap kiat-kiat di Kejari Sabang, kami harap hubungan ini tetap berjalan dan kedepannya masyarakat juga bisa memberikan masukan kepada kita untuk disempurnakan terkait dengan tupoksi di Kejari Sabang," tambah Kejari Sabang Choirun Parapat, SH, MH.(Redaksi)
0 Komentar