Inspeksi Dinas Perizinan, Pj Wali Kota Sabang Beri Apresiasi

Sabang.AGN - Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sabang terkait pelayanan perijinan.

Saat diwawancari awak media, Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi mengatakan, inspeksinya hari ke dinas tersebut dalam rangka ingin memastikan bahwa pelayanan perizinan di Sabang berjalan dengan baik.


Hal tersebut sesuai dengan arahan bapak Presiden Republik Indonesia agar investasi di Indonesia ini dapat tumbuh dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat dimana letak salah satu faktor pendukungnya yaitu pelayanan perizinan yang cepat.


“ Jadi bapak Presiden Republik Indonesia mengintruksikan agar ekonomi Indonesia dapat tumbuh dan salah satu sasarnnya yaitu perizinan, maka kita ingin memastikan pelayanan perizinan di Kota Sabang ini mudah, cepat, tidak bertele-tele. Kita mengakui walau masih sangat terbatas namun kita sudah memiliki dinas perizinan yang dikelola oleh Pemko Sabang,” kata Reza Fahlevi.


Pj Wali Kota Sabang itu berharap, dengan sistem yang saat ini sudah dikelola dengan baik dan sangat terbuka maka diharapkan bagi masyarakat yang ingin berusaha dapat langsung mendaftarkan agar mendapat perizinan yang dibutuhkan. Dan untuk Investor yang ingin berinvestasi di Sabang kami akan dengan senang hati memfasilitasi dan memberikan kemudahan - kemudahan investor untuk menanamkan modalnya di Sabang, tambahnya.


Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sabang Faisal, S.Sos., MAP mengatakan, semua perizinan saat ini sudah bersifat online berbasis aplikasi di sini khususnya perizinan berusaha yang ada di Kota Sabang menggunakan OSS berbasis risiko.

“ Saat ini sistem perizinan sudah bersifat dengan layanan online, izin yang tidak masuk dalam OSS maka akan terdaftar di aplikasi SiCantik Cloud milik Kementerian Kominfo dan untuk perizinan berbasis aplikasi untuk bangunan gedung aksesnya di Kementerian PUPR.


Selama ini Alhamdulillah masyarakat sangat terbantu dengan perizinan berbasis online atau aplikasi, dimana ketika masyarakat datang untuk membuat izin maka dengan senang hati kami akan melayani sampai izin tersebut keluar dan bisa digunakan untuk melakukan kegiatan berusaha. Namun apabila ada yang yang tidak bisa datang maka ada petugas kami yang akan mendatangi untuk melakukan proses perizinan,” jelas Faisal.


Lebih lanjut dikatakan Faisal, sampai dengan saat ini ini masyarakat yang mengurus perizinan di Kota Sabang masih bertaraf risiko rendah seperti Kegiatan UMKM dan penginapan Jadi dengan bekal NIB saja mereka sudah bisa melakukan aktivitas berusaha dengan persyaratan memiliki KTP, alamat e-mail dan nomor telepon bisa langsung mendapatkan hak akses es dalam posisi untuk berusaha. 


Secara Nasional tidak ada lagi perizinan seperti SIUP, SITU dan TDP izin tersebut sudah menjadi satu yaitu NIB  melalui aplikasi OSS maka akan terlihat izin yang diinginkan, tingkat risikonya tinggi atau rendah.


“ Apabila si si pengusaha hanya ingin membuka Cafe atau Warkop atau UMKM lainnya cukup membawa KTP memiliki email dan nomor telepon langsung bisa melakukan proses perizinan dan siap pada hari itu juga dan  dan izin tersebut bisa langsung digunakan. Salah satu contoh seperti apotik, karena tingkat risikonya menengah rendah maka mereka harus memiliki sertifikat sertifikat standar,” ungkap Faisal.(Rian)

0 Komentar