KIP Kota Sabang Laksanakan Sosialisasi Mekanisme Verifikasi Anggota Partai Politik

 


Sabang.AGN - Tingkatkan kualitas kinerja, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang gelar sosialisasi mekanisme verifikasi admistrasi perbaikan dokumen persyaratan keanggotaan Partai Nasional (Parlok) dan Partai Lokal (Parnas) terhadap para calon peserta pemilu tahun 2024 pada hari ini, Selasa (22/09/2022).

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang Azman, S.E mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan sosialisasi terhadap para peserta pemilu di tahun 2024 mendatang, guna meberikan penjelasan terkait teknis verifikasi administrasi kepada Partai Politik Nasional maupun Partai Politik Lokal.

“ Kita memberikan penjelasan terkait paham teknis verifikasi admistrasi bagi partai politik Nasional dan partai politik lokal calon peserta pemilu tahun 2024, yang tujuannya adalah mengkaji persoalan atau kendala yang dihadapi oleh partai politik tersebut dalam pelaksanaan sebelumnnya, yakni tahapan verifikasi admistrasi dokumen persyaratan keaanggotaan dalam melaksanakan pemilu di tahun 2024”, kata Azman.

Menurutnya, melalui sosialisasi ini Liaison Officer (LO) partai politik dapat berkomunikasi dengan pihaknya untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi, namun demikian bila tidak ditemukan solusi oleh pihak Parnas atau  Parlok maka dapat berkonsultasi ke sekretariat KIP Kota Sabang.

“ Ketika nanti dalam proses verifikasi perbaikan ini masih ada hal yang belum disepakati, maka kita membuka ulang kepada LO Partai Politik tersebut untuk bisa berkomunikasi dengan kami. Tidak hanya diruangan ini saja, LO juga bisa menghubungi kami di Sekretariat KIP Kota Sabang,” terangnya.

Dalam kegiatan iniKIP Kota Sabang juga menghimbau kepada Partai-Partai Politik baik Parnas maupun Parlok dapat membangun komunikasi dengan KIP Kota Sabang jika memiliki suatu kendala dalam melengkapi persyaratan verifikasi administrasi peserta pemilu di tahun 2024 mendatang, tambahnya lagi.(Rian)

0 Komentar