Polres Sabang Akan Terapkan Sistem Hunting Dan Elektronik Bagi Pelanggar Lalulintas

 

Sabang.AGN – Kapolres Sabang AKBP. Muhammadun, SH., Melalui Wakapolres Sabang Kompol Aditia Kusuma, S.I.K., mengatakan, mulai hari ini akan dilakukan metode perlanggaran ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bagi masyarakat yang melanggar peraturan Lalulintas dijalan raya, Senin (13/06/2022).

Diketahui, Polres Sabang mengadakan Operasi Patuh Lalulintas Tahun 2022 terhitung dari tanggal 13-26 Juni 2022,  operasi patuh ini guna untuk menertibkan kembali masyarakat dalam menggunakan kenderaan baik roda empat maupun roda dua di jalan raya.

“ Operasi Patuh Seulawah ini rutin dilakukan sesuai dengan kalender Kambtimas. Pada pelaksanaannya dengan peneguran, himbauan sosialisai, agar masyarakat lebih tertib dan patuh dalam berlalu lintas." ucap Kompol Aditia Kusuma didampingi Kabag Ops. Polres Sabang AKP. Abdul Hamid, SH.

Lebih lanjut dikatakan, sebanyak tujuh puluh personil dari Polres Sabang akan turun kelapangan untuk melakukan operasi patuh Seulawah dengan menggunakan metode hunting dan metode elektronik statis untuk beberapa pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan raya.

Pihaknya akan mengedepankan upaya pendekatan secara humanis serta melakukan sosialisasi, edukasi, dan memberikan himbauan kepada masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun melalui  media lainnya.

" Sebagaimana amanat dari Kapolda Aceh untuk kegiatan razia yang sifatnya Stationer ditiadakan, kita lebih ke pendekatan secara persuasive dan memberikan himbauan bagaimana aman dalam berlalulintas " tambah Kompol Aditia Kusuma.(Redaksi)

0 Komentar